Diduga Aniaya ART, Istri Anggota DPR Ivan Haz Diperiksa Hari Ini

Amnah akan diperiksa sebagai saksi terkait rekaman CCTV di dalam lift apartemen yang ditempati Ivan Haz.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Nov 2015, 06:09 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 06:09 WIB
20151009-Ini Bantahan Ivan Haz Terkait Dugaan Penganiayaan PRT-Jakarta-Ivan Haz
Anggota DPR Fraksi PPP, Ivan Haz (kanan) menggendong anaknya seusai memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10). Ivan membantah menganiaya PRTnya, Topiah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang ‎dilakukan anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dan istrinya Amnah terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Toipah.

"Iya, besok (hari ini) istrinya Pak Ivan Haz akan dipanggil lagi, diperiksa di Reskrimum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin 23 November 2015.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Tito mengatakan, Amnah akan diperiksa sebagai saksi terkait rekaman CCTV di dalam lift apartemen yang ditempati Ivan Haz dan keluarganya.

"Kita akan periksa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman video di apartemen itu," tutur Tito.

Namun hingga saat ini polisi belum berhasil memanggil Ivan Haz untuk diperiksa. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terhambat izin Presiden berdasarkan Undang-Undang MD3.

"Untuk yang bersangkutan (Ivan Haz) sendiri, kita sudah ajukan surat kepada Bapak Presiden. Sudah saya tanda tangani untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Tito.

Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dan istrinya Amnah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menganiaya pembantu rumah tangganya dengan laporan polisi No: 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum pada 30 September 2015.

Toipah, sang ART mengaku selama 3 bulan terakhir mendapat perlakuan kasar, baik fisik maupun psikis. Bahkan saat divisum, bekas kekerasan masih ada di bagian kupingnya, yaitu berupa luka lebam. ‎ (Ndy/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya