Menteri Susi Pertanyakan Peranan Bakamla Amankan Laut

Menteri Susi meminta kehadiran Bakamla harus benar-benar layaknya cost guard sipil dan bukan pertahanan ala militer.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Nov 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2015, 14:30 WIB
Intip Ragam Ekspresi Lucu Menteri Susi Pudjiastuti
Aku tidak mau dengar! (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia atau Bakamla merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden. Namun, keberadaannya mendapatkan sorotan dan pertanyaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Meski berfungsi melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, Susi meminta kehadiran Bakamla harus benar-benar layaknya cost guard sipil dan bukan pertahanan ala militer.

"Bakamla ini harus menjadi cost guard yang berbasis sipil. Jadi harus lebih kepada menjaga dan bisa melindungi economy prosperity dan bukannya pertahanan seperti militer. Tapi ini pandangan saya saja," ujar Susi dalam sebuah acara seminar bersama Polri di kantornya, Jakarta, Kamis (27/11/2015).

Menurut dia, Bakamla harusnya berfungsi menjaga agar kelautan kita terhindar dari kejahatan ekonomi. Untuk segala penindakan, bisa ditangani oleh pihak Kepolisian.

"Kementerian kita ini kan mengurusi kejahatan perikanan. Dari illegal fishing ini ternyata meluas, ada human trafficking, trans criminal. Di sinilah saya butuh Polisi," jelas dia.

Meski demikian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai pentingnya peranan Bakamla untuk menjaga potensi sumber daya di laut. "Bakamla ini kan untuk menjaga potensi (sumber daya kelautan) kita. Sedangkan untuk penegakan hukum, kita kembalikan ke porsi masing-masing saja," pungkas Pramono.

Dengan perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, membuat Bakorkamla berubah nama menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kedudukan Bakamla kemudian diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya