Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan hadir dalam Conference of the Parties (COP) 21, atau Konferensi tingkat tinggi perubahan iklim yang berlangsung di Paris, Prancis pada 30 November 2015.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Paris yang baru saja diserang sekelompok teroris akan memberikan pengamanan ekstra ketat di forum internasional ini. Â
"Karena yang datang kepala-kepala negara yang sangat berpengaruh di dunia global. Ada Obama, Putin, Xi Jinping juga para kepala negara lainnya termasuk Presiden Jokowi, tentu akan dijaga ekstra ketat," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (27/11/2015). Â
‎Secara khusus, lanjut Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini, Prancis akan memberikan jaminan aman sebelum COP 21 ini. "Yang jelas penjagaan masuk Paris akan sangat ketat," ujar Pramono.
Menurut Pramono, walau pertemuan tersebut akan membahas mengenai masalah perubahan iklim global, namun kedatangan para kepala negara ke Paris akan berdampak pada keamanan global dan menjadi simbol perlawanan terhadap terorisme.
"Kehadiran kepala-kepala negara ini sekaligus dukungan moral. Walaupun COP 21 membahas soal karbon emisi dan menurut saya kehadiran ini sangat positif bagi kebersamaan memerangi terorisme dan radikalisme," ucap Pramono.
Pramono juga menuturkan, saat ini sudah ada 130 Kepala negara yang mengkonfirmasi akan hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara itu, Presiden Jokowi rencananya akan mengikuti acara tersebut selama satu hari penuh.
"Memang presiden akan berangkat hari minggu, rencananya kembali ke Jakarta pada Rabu siang. Acara sebenarnya satu hari penuh betul-betul padat," pungkas Pramono. (Dms/Dry)
Seskab: Jokowi Akan Dijaga Ekstra Ketat Selama di Paris
Jokowi dan 130 kepala negara lainnya akan berada di kota Paris, Prancis untuk membahas persoalan iklim dan global warming.
diperbarui 28 Nov 2015, 01:38 WIBDiterbitkan 28 Nov 2015, 01:38 WIB
Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media usai mengunjungi KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015). Kedatangan Pramono untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengungkap 7 Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Melihat Seseorang Bernyanyi
Piala Suhandinata 2024: Lawan China di Final, Indonesia Ingin Juara
Begini Cara yang Benar Membaca Al-Fatihah dalam Sholat Menurut Buya Yahya
PRT Kamboja Dideportasi dari Malaysia Gegara Kritik Pemerintah
Kumpulan Hoaks yang Beredar Lewat WhatsApp, Simak Daftarnya
Kartu Ka Gi Ni, Inovasi Edukasi Kesehatan Gigi untuk Anak Tuli
Thailand Tak Lagi Murah Buat Jalan-jalan, Apa yang Terjadi?
Hari Batik Nasional di Garut, Perajin Batik Berharap Naik Kelas
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Jepang 2024, Sabtu 5 Oktober 2024 di Vidio: Kualifikasi dan Sprint Race
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta: Pengecualian Akhir Pekan dan Panduan Lengkap bagi Pengendara
Jadikan Diri Kelinci Percobaan, Mahasiswa Ini Makan 720 Telur Ayam Sebulan
Heboh, Baek Yerin Tuduh Lagu OST Ha Sung Woon Jiplak Karyanya hingga Sindir Terang-terangan di Instagram