Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko diam-diam mengundurkan diri. Saat dikonfirmasi, mantan Bupati Kepulauan Seribu itu tak membantah.
"Anda tahu dari mana? Untuk sementara ini, saya no comment dulu. Tapi pada dasarnya, saya juga tidak menyangkal kabar itu," kata Tri Djoko saat dihubungi via telepon, Rabu (2/12/2015).
Sejauh ini, lanjut Tri Djoko, penyebab utama dirinya mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Sejak memimpin Dinas Tata Air, dia mengaku kurang istirahat. Karena itu, dia memilih pensiun dini.
Baca Juga
"Sebagai staf, saya akan pensiun pada usia 58 tahun. Tapi, kalau saya bertahan pada (jabatan) eselon II, bisa (pensiun) sampai 60 tahun," sambung Tri.
Rencana pengunduran diri itu sudah didengar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika. Hanya saja, dia belum menerima surat pengunduran diri itu.
"Saya dengar begitu (mengundurkan diri). Tapi suratnya belum sampai ke BKD," kata Agus saat dikonfirmasi.