Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Setelah menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, Setya Novanto, dan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, kali ini Mahkamah menggelar sidang putusan.
Baca Juga
Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November lalu melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etika. Sudirman melaporkan lantaran Setya diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden terkait dengan perpanjan‎gan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Sementara, Ketua DPR Setya Novanto telah membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengaku pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia.
Saksikan jalannya sidang secara Live Streaming di tautan ini.