Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta DPR untuk bersikap serius dalam memilih 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Menurut Yasonna, meski uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR hanya menyisakan waktu sedikit sebelum masa Pimpinan KPK jilid III selesai, namun hal ini harus dilakukan secara maksimal.
"Tapi juga jangan terkesan wawancara hanya dilakukan sebentar saja terus langsung memilih. Harus tetap serius. Jangan setengah-setengah," ujar Yasonna H Laoly di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Masa jabatan Pimpinan KPK jilid III periode 2011-2015 resmi berakhir pada 16 Desember 2015. Namun DPR belum juga memilih 5 nama pengganti Abraham Samad Cs.
Baca Juga
"Jadi biarkan itu kewenangan DPR. Kita harap bisa selesai hari ini. Kita harap dipercepat untuk pemilihan yang baru," kata Yasonna.
Saat ini, Komisi III DPR masih melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 3 calon Pimpinan KPK yakni, Busyro Muqaddas, Laode Muhammad Syarif, dan Agus Rahardjo.
Semetara 7 calon lainnya yakni Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Robby Arya Brata serta Basaria Panjaitan sudah menjalani tes sejak 2 hari kemarin.
Menurut kabar, usai menggelar tes tahap terakhir ini Komisi lll rencananya akan langsung melakukan pemilihan dan penetapan calon Pimpinan KPK dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo.