Pimpinan Baru KPK Tanpa Korps Adhiyaksa, Ini Kata Jaksa Agung

Prasetyo mengatakan, siapa pun yang terpilih dianggap punya semangat memberantas korupsi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Des 2015, 19:48 WIB
Diterbitkan 18 Des 2015, 19:48 WIB
20151030-Jaksa agung
Jaksa Agung HM Prasetyo.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menerima keputusan DPR memilih 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa ada unsur dari jaksa.

Prasetyo mengatakan, siapa pun yang terpilih dianggap punya semangat memberantas korupsi. Yang jelas, pihaknya memiliki rekan sevisi untuk memberantas korupsi saat ini.

"Saya ucapkan selamat atas terpilihnya komisioner KPK itu. Tidak apa-apa, kan sudah keputusannya seperti itu," kata Prasetyo di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).


Yang terpenting, kata Prasetyo, bagaimana bersinergi memberantas korupsi saat ini. KPK adalah instrumen yang tidak kalah penting bagi negara untuk menindak para koruptor.

"Berarti kita sudah punya partner lagi dan definitif, untuk bersama-sama lagi menjalankan tugas masing-masing dalam pemberantasan korupsi," pungkas Prasetyo.

5 Pimpinan baru KPK akhirnya resmi terpilih lewat voting yang digelar Komisi III DPR, Kamis malam 17 Desember 2015. ‎

Mereka ialah Agus Rahardjo yang memperoleh 53 suara, Basaria Panjaitan 51 suara, Alexander Marwata 46 suara, Saut Situmorang 37 suara, dan Laode Syarif 37 suara.

 

Mau makan bakso gratis? Saksikan video berikut;

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya