Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan sempat melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
Namun karena pertimbangan kendaraan umum berbasis online itu menjadi solusi bagi masyarakat, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, membatalkan rencana tersebut.
Baca Juga
Atas putusan itu, salah satu kelompok pengojek online merasa gembira. Mereka pun menyatakan ini bukan hanya kemenangan para ojek online, ini juga kemenangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Advertisement
"Ini kemenangan Gojek, ini kemenangan Pak Jokowi juga," ujar seorang pengojek online, Kosim (52) di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Pria yang akrab disapa Babe Kosim itu pun menegaskan, keputusan itu membuat rakyat senang. Ini menjadi tanda bahwa Presiden Jokowi berpihak kepada masyarakat.
"Terima kasih Pak Jokowi," tutur Babe Kosim.
Namun begitu, Kosim meminta para menteri agar mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat atas keputusan yang dibuat. Peraturan itu hendaknya berpihak kepada rakyat.
"Kalau ambil keputusan, harus berpihak kepada rakyat, Pak Jonan," tandas dia.
Pengguna jasa ojek online, Ria Rizki (29) sempat mengaku cemas atas keputusan tersebut. Sebab ojek online dinilainya sebagai solusi masyarakat di tengah angkutan umum yang masih tidak terjaga keamanannya.
"Kalau naik angkot, apalagi malam-malam, ini kan bahaya. Nah kalau ojek online, kita tahu nama dan foto, kita tahu dari mana, ada asuransinya, jadi aman," pungkas Ria. (*)