Komjen Buwas: Kopilot dan Kru Pesawat Nyabu Dipecat

Ketiga kru pesawat tersebut resmi dipecat setelah pihak BNN berkoordinasi dengan maskapai tempat mereka bekerja.

oleh Audrey Santoso diperbarui 22 Des 2015, 18:55 WIB
Diterbitkan 22 Des 2015, 18:55 WIB
20151222-Pilot, Pramugari dan Pramugara Diciduk BNN
Kepala BNN (tengah) Komjen Budi Waseso memberikan keterangan pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (22/12). Mereka ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga kru maskapai swasta nasional dan seorang ibu muda ditangkap basah saat pesta narkoba. Khusus untuk kru, pihak maskapai sudah memberikan sanksi tegas kepada mereka.

"Kami sudah koordinasi dengan pimpinan maskapai tersebut. Hasil keputusan pimpinan maskapai, ketiganya telah dilakukan pemecatan resmi terhitung Senin kemarin (21/12/2015)," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso, di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Adapun empat orang yang ditangkap, Sabtu 19 Desember 2015, di sebuah apartemen di Tangerang Selatan (Tangsel) adalah, SH (34) seorang Kopilot, MT (23) pramugara, SR (20) pramugari dan NM (33) seorang ibu rumah tangga.

Di tempat sama, Kepala BNN Banten Komisaris Besar Heru Febrianto mengatakan, 4 tersangka saat ditangkap masih di bawah kendali narkoba.

Penyidik menemukan sabu di apartemen tersebut habis dikonsumsi.  Keempatnya saat ditangkap tengah berpasang-pasangan.

"Mereka berpasang-pasangan, mungkin seperti itu. Tapi fokus kami mengungkap jaringannya," terang Heru.

Jenderal bintang 3 ini menambahkan, BNN belum memberikan keputusan surat pengantar rehabilitasi terhadap para pelaku. Alasannya, kehadiran mereka dalam kasus ini masih diperlukan guna pengembangan.

"Terhadap 4 pelaku, masih dalam pemeriksaan dan dalam observasi dan assesment," ujar Buwas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya