Liputan6.com, Bogor - Ratusan truk sampah milik Pemerintah Kota Bogor diadang sekelompok massa di Jalan Raya Cibungbulang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Truk diadang saat akan membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor.
"Kami diadang depan SPBU Cibungbulang oleh sekelompok massa dari pukul 08.00 WIB pagi tadi. Mereka melarang truk-truk melintas," kata salah satu sopir truk sampah, Udin (43), Senin (4/1/2015).
Udin mengatakan, akibat aksi tersebut, truk-truk sampah tidak bisa membawa sampah ke TPAS Galuga. "Kami semua balik arah," kata dia.
Saat ini, ratusan truk sampah terparkir di 2 titik lokasi, yakni di sepanjang Jalan Paledang tepat di depan Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Jalan Raya Cifor, Bubulak, Kota Bogor. "Ada sekitar 105 truk tertahan," ujar dia.
Baca Juga
Sudirja (39), sopir lainnya tidak mengetahui alasan puluhan orang mengadang truk sampah untuk masuk ke TPAS Galuga. "Waktu pukul 06.00 WIB saya sempat buang sekali. Saat mengirim sampah yang kedua saya diadang. Suruh balik lagi," kata dia.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor Iwan Permana mengatakan, saat ini pihaknya sedang berunding dengan ormas yang mengatasnamakan warga Galuga itu.
"Ini baru mau perundingan," kata Iwan melalui pesan singkatnya.
Berdasarkan catatan DKP Kota Bogor, pengadangan truk sampah kerap terjadi setiap jelang Lebaran, Tahun Baru, dan jelang masa berlaku perpanjangan kontrak TPAS Galuga habis.
"Sering, tiap tahun selalu ada pengadangan. Biasalah," ujar salah satu sopir yang enggan disebut identitasnya.*