Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin menyayangkan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawa senjata laras panjang ke ruang anggota dewan sehingga pihaknya akan mengundang Kapolri dan pimpinan KPK untuk dimintai klarifikasi atas persoalan ini.
"Kami pimpinan fraksi dan dewan bersepakat akan segera mengundang Kapolri dan pimpinan KPK untuk mengklarifikasi penggeledahan di ruang kerja anggota DPR," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (18/1/2016).
Baca Juga
Ade menegaskan, protes yang dilakukan Fahri Hamzah bukan dalam rangka menghalangi penyidik KPK untuk menggeledah ruang anggota DPR, tetapi soal senjata laras panjang yang dibawa personel Brimob. Ade menilai senjata laras panjang itu tak dibenarkan dibawa ke Gedung DPR.
Advertisement
Selain itu, tambah Ade, DPR juga akan mengundang Panglima TNI dan kepala BIN untuk membicarakan sistem pengamanan objek vital nasional.
Geledah Ruang Kerja
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya bersitegang dengan penyidik KPK. Kejadian tersebut terjadi di Fraksi PKS ketika penyidik ingin menggeledah salah satu ruangan di tempat tersebut. Fahri mempersoalkan rombongan penyidik KPK yang membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang.
Baca Juga
Saat itu KPK menggeledah ruang kerja anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Ruangan itu terletak di lantai 6 Gedung Nusantara I.
Penyidik yang berjumlah 3 orang itu mengenakan rompi bertuliskan KPK. Mereka dijaga 2 anggota Brimob bersenjata lengkap yang bersiaga di koridor menuju ruangan Damayanti.
Penggeledahan juga dilakukan di ruang anggota DPR dari Fraksi PKS yang ada di lantai 3 Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung DPR/MPR RI Senayan.