Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan mengamankan 2 begal sepeda motor, Arif Budiman (26) dan Dedi Saiful (25). Mereka diduga kerap beraksi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, 2 begal yang bekerja sebagai sekuriti itu tak hanya beraksi di Kemang, tapi juga daerah lain.
"Setelah ditelusuri polisi, 2 pelaku berhasil diciduk. Selain itu terungkap juga, mereka beraksi di Jakarta Timur. Selain itu mereka juga berprofesi sekuriti atau satpam," ujar Audie di Mapolres Jaksel, Selasa (19/1/2016).
Audie menjelaskan, Arif dan Dedi diduga menjual hasil kejahatannya kepada penadah di bilangan Jakarta Selatan.
"Petugas masih menyelidiki hal ini," tutur dia.
Baca Juga
Jual Murah
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 5 sepeda motor. Yaitu, Yamaha Mio J putih bernomor polisi B 3577 TPL, Honda Vario 125 hitam B 4503 FCG, Honda Vario 125 putih B 3903 KXO, Honda Vario 125 hitam B 4140 THC, dan Honda Vario 125 merah B 3602 KTJ.
"Untuk 1 sepeda motor bodong, pelaku menjualnya seharga antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Audie.
Akibat kejahatan ini, Arif dan Dedi dikenakan Pasal 365 ayat 1, 2 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman 9 sampai 12 tahun penjara.