Liputan6.com, Bekasi - Seorang tahanan laki-laki berinisial TRUS (20), ditemukan tewas di dalam ruang tahanannya. Dugaan sementara, tahanan yang dijerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai.
TRUS saat ini menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia terhitung baru 2 hari menempati lapas tersebut. Sebelumnya, sambil menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan, dia mendekam di sel Polsek Jati Asih.
"Korban pada tanggal 21 Januari 2016, diserahkan kepada kejaksaan karena berkas dinyatakan lengkap," ucap Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, dalam pesan tertulisnya, Sabtu (23/1/2016) malam.
Baca Juga
Siang tadi, TRUS ditemukan terbujur kaku di kamar selnya. Informasi yang didapat pihak kepolisian, TRUS diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan meminum cairan pembersih lantai.
"Korban meninggal dunia akibat meminum cairan pembersih lantai," beber Puji.
Jasad TRUS saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.