Saksi Ahli: Alat Bukti Polisi Cukup untuk Jerat Pembunuh Mirna

Guru besar psikologi UI bidang psikologi sosial Sarlito Wirawan Sarwono dilibatkan sebagai saksi ahli dalam kasus 'kopi maut' Mirna.

oleh Audrey Santoso diperbarui 28 Jan 2016, 14:51 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2016, 14:51 WIB
Aneh, Sebelum Mirna Tewas, Jessica Tanya Adakah Dokter di GI?
Sebelum Wayan Mirna merenggang nyawa sebab keracunan Sianida, Jessica tanya, adakah dokter di Mal Grand Indonesia? Buat apa ya?

Liputan6.com, Jakarta - Guru besar psikologi Universitas Indonesia (UI) bidang psikologi sosial, Sarlito Wirawan Sarwono, dilibatkan sebagai saksi ahli dalam kasus 'kopi maut' Mirna.

Keterangannya diharapkan mampu menguak misteri di balik kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga tewas setelah menyerupuh kopi bercampur racun sianida.

Sebagai saksi ahli psikologi, Sarlito menilai alat bukti yang dimiliki polisi untuk menjerat calon tersangka penabur sianida di kopi Mirna sudah cukup kuat.

"Kami di sini diminta Pak Dir untuk jadi saksi ahli dalam kasus Mirna. Saya berikan kesaksian dan saya laporkan ke berita acara," kata Sarlito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

"Alat buktinya signifikan. Terserah kanit (kepala unit/penyidik) yang melanjutkan," imbuh Sarlito.

Menurut Sarlito alat bukti tersebut sangat krusial. Dan jika diungkap di pengadilan dapat memberatkan si calon tersangka pembunuh Mirna. Namun dia enggan menjelaskan secara detail analisanya, karena kapasitasnya tidak untuk mengungkapkan ke publik.

"Saya tidak diperkenankan berikan informasi. Alat buktinya krusial, pokoknya sudah siap (disidangkan) lah," pungkas Sarlito.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya