Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik, Kini Peringkat 88 Dunia

Indonesia kini menempati peringkat ke-88 dari 168 negara.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 29 Jan 2016, 09:33 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2016, 09:33 WIB
Ilustrasi Kasus Korupsi (2)
Ilustrasi Kasus Korupsi (2)

Liputan6.com, Jakarta - Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2015 dinilai membaik bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Poinnya naik sebanyak 36.

Indonesia kini menempati peringkat ke-88 dari 168 negara. Hal ini pun diapresiasi baik oleh Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto. Meski belum signifikan, tapi trennya membaik.

"Sumbangsih upaya reformasi birokrasi dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik dan menekan risiko korupsi menjadi poin penting naiknya IPK tahun 2015 ini," kata Gun Gun di Jakarta pada Kamis 28 Januari 2016.

Dia berharap, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan dengan mendorong pelaksanaan akuntabilitas kelembagaan. Dia menilai, korupsi tak bisa dilawan dengan cara yang sporadis.

"Harus ada kerja berjejaring, evaluasi reguler yang membuat terciptanya sistem kontrol untuk implementasi good governance (pemerintahan yang baik). Kalau tidak ada kontrol atau evaluasi, maka birokrasi akan banyak menghadirkan free rider atau penunggang gelap yang jadi benalu kekuasaan," tutur Gun Gun.

Seperti disampaikan Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ilham Saenong dalam launching Corruption Perceptions Index 2015 di Jakarta pada Rabu 27 Januari 2016, Indeks Persepsi Korupsi RI meraih peringkat 88 dari total 168 negara dengan poin 36.

Berdasarkan hasil survei itu, skor IPK Indonesia pada 2015 naik 2 poin dari skor 2014 yang sebesar 34 poin. Namun, secara peringkat Indonesia menyodok 19 peringkat lantaran pada tahun 2014 berada di peringkat 107 dari 175 negara yang disurvei.

Ilham menilai, membaiknya nilai IPK itu karena ada upaya perbaikan birokrasi. Implikasi dari perbaikan tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat yang bisa menikmati pelayanan publik lebih baik, misalnya pelayanan imigrasi atau pembuatan surat izin mengemudi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya