Ahok: Jalur Hijau Kalijodo Dibersihkan 2002, Tapi Diduduki Lagi

Kawasan Kalijodo sudah lama menjadi jalur hijau namun, tetap saja didirikan bangunan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 16 Feb 2016, 11:17 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2016, 11:17 WIB
20160114-gubernur-jakarta-ahok silat
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah tudingan pentolan kawasan Kalijodo Daeng Aziz yang menyebut kawasan Kalijodo bukan jalur hijau. Aziz juga menyebut pusat perbelanjaan Season ‎City dan Mall Taman Anggrek masuk jalur hijau.

"Enggak ada (jalur hijau), ngaco itu. Itu mah ngomong aja. Kalau kamu bangun di (jalur) hijau sudah dipidana," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Ahok mengatakan, klaim Daeng Aziz tersebut tak berdasar. "Itu ngomong dari mana buktinya hijau. Kamu lihat peta dong. Omongan orang gitu kamu dengerin," kata Ahok.

Menurut Ahok, kawasan Kalijodo sudah lama menjadi jalur hijau namun, tetap saja didirikan bangunan. Sejak 2002 dan 2010 sudah dilakukan pembersihan.

"Itu sudah sejak lama, didudukin lama kok. Itu sudah pembersihan sejak 2002, terus 2010, balik lagi, balik lagi. Kamu lihat aja petanya," ucap Ahok.

Ahok juga membantah jika warga Kalijodo sudah tinggal selama 70 tahun di kawasan tersebut. Dia menegaskan akan tetap membersihkan kawasan tersebut apapun alasannya. Sebab, lokasi itu sudah ditetapkan sebagai jalur hijau.

"Ah itu mah ngomong aja. Lu tanya aja masjidnya umur berapa. Saya kasih tahu kamu ya, kalau ditetapkan jalur hijau pun, kalau kamu ada surat tetep kita gusur kok. Ini udah ada undang-undangnya," Ahok menandaskan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya