Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan pencabulan Saipul Jamil hari ini kembali dijenguk keluarganya. Pedangdut berusia 35 tahun itu ditahan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara karena diduga telah mencabuli remaja berinisial DS.
Keluarga dan kerabat pria yang akrab disapa Bang Ipul ini membawa pesanan untuk keperluan pria itu selama di dalam tahanan.
"Kita bawa Alquran, ada perlengkapan salat juga. Memang Ipul meminta dibawakan Alquran sebelumnya," kata salah seorang kerabat Ipul yang enggan disebutkan namanya di Mapolsek Kelapa Gading, Sabtu (20/2/2016).
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, kakak kandung Ipul, Soleh Kawi yang juga ikut datang menjenguk berujar, kedatangan keluarga ingin memberikan dukungan bagi duda dari pedangdut Dewi Perssik itu.
"Kita memberikan support untuk Ipul," ujar Soleh Kawi singkat.
Pedangdut Saipul Jamil telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki berinisial DS. Ia kini ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk 20 hari ke depan.
Pada Kamis 18 Februari 2016 sekitar pukul 05.30 WIB, Ipul ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara atas aduan seorang remaja pria yang mengaku dicabuli pedangdut itu.
Jumat 19 Februari 2016 sekitar pukul 04.00 WIB, penyidik Polsek Metro Kelapa Gading menahan Saipul Jamil.