Ivan Haz Diduga Terlibat Narkoba, PPP Tak Bisa Langsung Pecat

Jika terdapat hasil putusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, baru partai bisa memecat kader bersangkutan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Feb 2016, 20:49 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2016, 20:49 WIB
20151009-Ini Bantahan Ivan Haz Terkait Dugaan Penganiayaan PRT-Jakarta-Ivan Haz
Anggota DPR Fraksi PPP, Ivan Haz (kiri) memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10). Dalam kesempatan itu, Ivan membantah menganiaya PRTnya, Topiah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ‎Fany Syafriansyah atau Ivan Haz dikabarkan kembali berurusan dengan polisi, yang menciduknya di kawasan Jakarta Selatan Senin 22 Februari 2016. Kali ini Ivan Haz diduga terlibat narkoba.

Namun, juru bicara PPP Arsul Sani mangaku pihaknya tidak bisa langsung memecat Ivan Haz. Meski saat ini putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut terjerat 2 kasus, yakni dugaan penganiayaan PRT dan yang paling baru dugaan penyalahgunaan narkotika‎.

"Kalau diberhentikan sekarang menyalahi UU MD3, itu standar buat pejabat lembaga negara. Baru diberhentikan sementara kalau sebagai terdakwa‎. Kalau kader menjabat di lembaga negara harus tunduk pada undang-undang," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Namun, jika nantinya terdapat hasil putusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, baru kemudian partai bisa memecat kader yang bersangkutan. Khusus kasus penganiayaan PRT, Ivan hingga kini masih membantah melakukan perbuatan tersebut.

"Tetap setelah inkrah. Kalau kasus PRT, yang bersangkutan menyangkal kemudian kasusnya diproses hukum dan MKD kita biarkan. Kita berharap MKD memutus nanti kita laksanakan. Prosesnya secara lembaga, tidak internal partai, ada UU-nya. Kalau kita tindak nanti partainya digugat," ujar Arsul.

Menjadi Sorotan

Sementara Ketua Fraksi PPP di DPR, Hasrul Azwar menambahkan, pihaknya tengah mengusut 2 kasus yang tengah disangkakan kepada Ivan Haz.

"Ada dua kasus yang sekarang penanganan internal dewan. PRT dan yang kedua narkoba. Ini perhatian serius," kata Hasrul.

 

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan kabar terkait keterlibatan Ivan Haz dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih, saat ini pemerintah tengah gencar memerangi narkoba serta penetapan status Indonesia sebagai negara darurat narkoba.

"Kami berduka kalau benar ada anggota kami yang terlibat disaat kita gencar memerangi narkoba. Disaat bangsa ini darurat narkoba. Kami menyayangkan jika peristiwa itu terjadi. Kami akan mengambil perhatian sebatas koridor hukum yang berlaku," papar dia.

Dia menekankan, PPP saat ini tengah mencari informasi terkait kasus yang menjerat Ivan Haz. Hazrul juga menegaskan, ia telah menerima kabar Ivan tertangkap ketika membeli narkoba bersama sejumlah personel TNI-Polri.

"Fraksi PPP sekarang sedang mencari info yang sesungguhnya, yang menurut berbagai sumber, anggota kami tertangkap ketika ingin membeli narkoba bersama beberapa personel TNI-Polri," tegas dia.

Selain itu, Hasrul berjanji bakal memberikan keterangan lanjutan usai bertemu dan berkomunikasi dengan Ivan. "Kami mencari tahu di mana keberadaan beliau, kami akan memberi keterangan setelah bisa ketemu dengan Ivan Haz," pungkas Hasrul.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya