Polisi Segera Kirim Berkas Dugaan Pelecehan Saipul Jamil

Pedangdut Saipul Jamil sempat mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Feb 2016, 15:13 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2016, 15:13 WIB
Saipul Jamil (Liputan6.com/Johan Tallo)
Saipul Jamil (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Polsek Kelapa Gading tengah menggeber pemberkasan kasus dugaan pencabulan tersangka Saipul Jamil. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan jika pemberkasan selesai, penyidik langsung melimpahkan kepada kejaksaan.

"Secepatnya. Kalau bisa besok ya besok," ucap Ari di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (25/2/2016).

Dia menuturkan, bukan berarti penyidik tak teliti atau pun terburu-buru dalam pemberkasan. Ari juga membantah jika proses pemberkasan yang cepat ini dinilai untuk menggugurkan hak gugatan praperadilan yang rencananya akan diajukan oleh tim kuasa hukum yang bersangkutan.

"Minggu ini juga bisa. Atau minggu depan juga bisa. Ya pokoknya kami saat ini fokus pemberkasan," tutur dia.

Pedangdut Saipul Jamil mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya. Sekitar 60 persen terdapat perbedaan yang mencolok dari BAP pertama dengan yang baru selesai dibuat Saipul semalam.

Salah satu kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan, perubahan BAP lebih kepada kronologi pencabulan terhadap remaja pria DS yang diduga terjadi pada Kamis 18 Februari 2016.

"Perbedaannya itu 60 persen berbeda. Pemeriksaan BAP tambahan lanjutan yang berhubungan dengan kronologi dugaan tindak pidana pencabulan yang disangkakan kepada klien kami," kata Nazarudin di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 24 Februari 2016 malam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya