Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram saat disinggung soal penertiban Alexis yang disebut-sebut sebagai tempat yang menyediakan jasa prostitusi. Dia mengatakan tidak pernah menyinggung soal penggusuran tempat hiburan tersebut.
Pada dasarnya, Ahok mendukung lokalisasi prostitusi ketimbang dibiarkan pekerja seks komersil bebas berkeliaran.
"Saya enggak pernah bilang ada penggusuran Alexis. Dan saya tegaskan sama kamu, saya pendukung lokalisasi. Cuma sayangnya aturan kita tidak mendukung. Itu masalahnya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Menurut dia, tidak ada aturan yang mengharuskan menutup hotel karena ditemukan adanya pelacuran atau perselingkuhan sekalipun. Kecuali ada narkoba dan pelanggaran izin lainnya.
"Sekarang saya tanya hotel ketemu ada orang melacurkan diri hotelnya ditutup enggak? Enggak. Di rumah bisa selingkuh enggak? Di kantor bisa selingkuh enggak? Selingkuh sama main pelacur lebih baik mana? Mungkin masih lebih baik melacur enggak ngerusak keluarga orang. Tapi keduanya berdosa enggak? Dosa. Urusan dosa masuk neraka, masuk surga bukan urusan saya, urusan Tuhan," jelas Ahok.
Baca Juga
Baca Juga
Berbeda halnya dengan kasus perdagangan manusia, seperti yang dilakukan para muncikari yang selama ini ditangani kepolisian. Itu pun bukan menjadi wewenang Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau penjualan orang bukan urusan saya urusan polisi, kecuali ada pengaduan. Kalau ada laporan polisi pasti tindak. sama kayak narkoba kan kalau ketemu 2 kali saya tutup," pungkas Ahok.
Advertisement
Sebelumnya, Ahok mengatakan Alexis tidak berada di lahan negara. Oleh karena itu, Pemprov DKI tidak dapat menggusurnya seperti Kalijodo.
"Kita biasa-biasa saja (soal prostitusi). Enggak‎ melanggar tata ruang," jelas Ahok, Rabu 24 Februari 2016.
Namun, Pemprov DKI tidak segan untuk menutup tempat hiburan itu ketika terbukti menyediakan prostitusi.
"Kalau memang di situ ada (prostitusi) ya harus ditutup. Karena izin prostitusi itu tidak ada," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin 22 Februari 2016.