Labora Sitorus Diterbangkan ke Jakarta 09.30 WIT

Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Sorong dengan menggunakan ojek pagi tadi sekitar pukul 03.30 WIT.

oleh Katharina Janur diperbarui 07 Mar 2016, 08:19 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2016, 08:19 WIB
Labora Sitorus Tinggal di Rumahnya Sejak Februari
Labora Sitorus seharusnya masih mendekam di bui untuk menjalani hukuman 15 tahun penjara. (Katharina Janur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Narapidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua Barat. Sesuai rencana awal, dia akan dibawa ke Jakarta untuk ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Selanjutnya, hari ini juga Labora akan diterbangkan ke Jakarta dengan dari Sorong sekitar pukul 09.30 WIT," ujar Kepala Lapas Sorong Maliki Hasan kepada Liputan6.com, Senin (7/3/2016)

Maliki mengatakan, Labora saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Sorong. Labora melarikan diri saat hendak dieksekusi pada Jumat 4 Maret 2016.

Labora Sitorus menyerahkan diri ke Polres Sorong dengan menggunakan ojek pagi tadi sekitar pukul 03.30 WIT. Dia datang seorang diri. Dia langsung bertemu dengan Kapolres Sorong yang kebetulan berada di kantor.

Dari informasi yang didapat Liputan6.com, dalam pelariannya selama 2 hari, Labora berada di Kabupaten Tambrauw. Labora selalu melakukan perjalanan 2 jam Sorong-Tambrauw dengan menggunakan speedboat pribadi.

"Di Tambrauw ada salah satu kamp perusahaannya. Di situlah dia biasa membeli kayu langsung dari masyarakat setempat," ujar Yohanes, salah satu masyarakat Sorong.

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.‎ Namun sejak vonis dijatuhkan, Labora sulit untuk dieksekusi dan memilih tinggal di rumahnya.

Labora sempat ditahan di LP Sorong. Dia lalu diizinkan keluar karena menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya. Namun, Labora tidak kembali ke tahanan.

Kementerian Hukum dan HAM akan mengeksekusi dan membawa Labora ke Lapas Cipinang, Jakarta, Jumat 4 Maret 2016 pagi. Eksekusi ini berlangsung di rumah milik Labora di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat.

Tim Kementerian Hukum dan HAM dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat. Namun, tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora Sitorus di kediamannya.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV, dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya