Liputan6.com, Jakarta - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin melaporkan Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto ke Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Laporan itu menyusul pernyataan Yudi terkait kemungkinan motif pembunuhan Mirna, karena adanya uang asuransi jiwa senilai US$ 5 juta di luar negeri, dan bukan dilakukan Jessica.
"Jadi gini ya, dia sudah saya laporkan. Baru proses, sekarang saya nggak tahu. Di situ yang nanganin Pak Iksan, Pak Nico, Ibu Ida (tim penasihat hukum keluarga Mirna). Tanyain saja, tadi saya diinterview semua," ujar Darmawan ketika dihubungi, Senin (14/3/2016).
Darmawan menjelaskan, materi pertanyaan penyidik terkait kasus pencemaran nama baiknya, soal benar-tidaknya ia mengasuransikan hidup Mirna di luar negeri. Dia pun menganggap, perkataan Yudi seperti orang yang hilang akal sehat.
Baca Juga
"(Materi pemeriksaan terkait) bener nggak sih saya asuransiin segala di luar negeri, apa gitu? Itu sih koplak itu, si Yudi gila," sergah dia.
Darmawan membantah pernyataan Yudi dan menegaskan, dirinya hanya memiliki asuransi di Indonesia. Nilainya pun tak sampai jutaan Dolar Amerika.
"Hanya ada di Indonesia. Kata Yudi 5 juta dolar dari luar negeri, nggak tahu dari mana dia dapet informasinya," ujar dia, heran.
Yudi Wibowo Sukinto berkeras hati, Jessica yang juga sepupunya itu bukanlah pembunuh Wayan Mirna Salihin sebenarnya. Dia malah mencurigai, ada pihak yang sengaja mengakhiri hidup Mirna, agar bisa mencairkan dana asuransi jiwa US$ 5 juta. Dia mengaku mendapat informasi ini di luar negeri.
"Saya curiga ada asuransi jiwa atas nama Wayan Mirna, dengan jumlah besar di luar negeri. Kalau motif dibunuh maka dapat asuransi US$ 5 juta," kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Jumat 4 Maret lalu.