Liputan6.com, Jakarta - Wajahnya kusut, sorot matanya layu. Menggunakan kemeja biru keabu-abuan, Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) digelandang ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat di Cawang, Jakarta Timur.
Bupati yang masih berusia 28 tahun itu diterbangkan dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, gara-gara tersangkut narkoba. Ia ditangkap bersama 4 temannya saat tengah pesta narkoba di kediamannya di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel.
Tak heran saat tiba di BNN, kondisi AWN masih dalam pengaruh obat terlarang atau fly sehingga belum dapat dimintai keterangan. Kondisinya ini membuat petugas BNN tidak memborgol AWN, selain juga karena jabatannya sebagai kepala daerah.
Advertisement
"Yang bersangkutan masih dalam pengaruh penggunaan narkoba. Belum bisa dimintai komentar," ujar Kepala BNN Budi Waseso yang akrab disapa Buwas di kantor BNN, Jakarta, Senin 14 Maret 2016.
Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri itu, saat dimintai keterangan AWN tidak dapat menjawab pertanyaan BNN. "Percuma kalau ditanya juga nanti dia ngah ngoh," ujar Buwas.
Baca Juga
Penangkapan AWN sangat mengejutkan. Pasalnya, dia bukan orang biasa. AWN adalah Bupati Ogan Ilir yang baru saja dilantik 17 Februari lalu. Penangkapan AWN ini sekaligus menjadi bukti bahwa narkoba telah merasuk hingga ke pejabat sekelas pemimpin daerah, yang seharusnya memberikan contoh baik kepada rakyatnya.
Kini yang menjadi pertanyaan, kenapa AWN lolos dalam pilkada? Siapa yang meloloskannya?
Hasil penyelidikan sementara, AWN mulai mengonsumsi narkoba sejak 5 tahun lalu. Seharusnya, dengan rentang waktu yang demikian lama AWN bisa terdeteksi menggunakan narkoba.
Penyelidikan pun berkembang. Muncul dugaan tim medis memberikan keterangan palsu saat memeriksa kesehatan para kontestan Pilkada Ogan Ilir. "Karena ini sama saja memberikan keterangan palsu. Nanti akan ada hasil pengembangan," ujar Buwas.
Konsumsi Narkoba Setelah Dilantik
AWN merupakan putra mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya. Dia ditangkap Minggu 13 Maret 2016 malam di kediaman orangtuanya.
Penangkapan sempat diwarnai penghadangan oleh petugas keamanan kompleks perumahan dan juga keluarga AWN. Petugas BNN tiba di rumah AWN sejak pukul 18.30 WIB. Namun karena dihalangi petugas keamanan komplek, petugas BNN baru bisa masuk rumah AWN sekitar pukul 22.00 WIB dengan cara mendobrak pintu.
Petugas lalu mengamankan seluruh penghuni rumah dan mengetes urine mereka. Petugas juga menggeledah setiap sudut rumah. Tapi, penggeledahan belum membuahkan hasil, baik barang bukti berupa narkoba ataupun alat isap sabu.
Selain AWN, BNN mengamankan 2 tetangga AWN, yaitu Ican dan Murdani. Keduanya diduga merupakan kurir narkoba yang bertugas mengambil dan mengantarkan paket narkoba pesanan bupati kelahiran 1988 itu. Total ada 9 orang yang digelandang ke BNN Sumsel saat itu, termasuk AWN.
BNN mengungkapkan, telah memantau gerak-gerik AWN sejak tiga bulan lalu. Menurut salah satu petugas BNN yang tak mau disebutkan namanya, AWN bahkan sempat memakai narkoba jenis sabu setelah dilantik jadi bupati sebulan lalu.
"Jelas sekali terlihat di wajahnya kalau habis pakai. Dia mengonsumsi narkoba setiap hari. Dapatnya dari Murdani, kurirnya," ujar petugas BNN itu.
Namun, BNN tidak bisa serta merta menangkap AWN karena kediamannya selalu dijaga ketat petugas keamanan dan Satpol PP.
Meski belum menemukan barang bukti, namun hasil tes urine yang langsung dilakukan di rumah AWN saat penangkapan, menunjukkan AWN dan 4 kaki tangnnya positif narkoba.
Akibat perbuatannya itu, AWN bersama 4 temannya: MU (tangan kanan bupati), DA (PNS Dinkes Kaputan Ogan Kemering Ulu Timur), JU (sekuriti rumah pribadi bupati), dan ICN alias FA alias ICL (PNS rumah sakit jiwa di Palembang) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1a Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Memalukan Citra Aparatur Negara
Budi Waseso mengatakan, penangkapan aparatur sipil negara itu sudah ditindaklanjuti ke kementerian terkait. Seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Sudah lapor Mendagri dan Menpan RB. Silakan koordinasi dengan Pak Menteri," ucap Buwas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menunjuk Wakil Bupati Ogan Ilir Pandji Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menggantikan AWN.
"Untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan daerah akan memandatkan kepada wakilnya," ucap Mendagri di Batam, Senin 14 Maret 2016.
Tjahjo menegaskan, kasus narkoba yang membelit AWN memalukan citra aparatur negara. Ia mengaku kecewa dan sedih karena sebagai kepala daerah, bupati termuda di Indonesia itu seharusnya bisa memimpin masyarakat dengan benar. Karena itu, Tjahjo mendorong agar DPRD Kabupaten Ogan Ilir memakzulkan AWN.
"Begitu BNN resmi menyampaikan, ya mohon maaf agar DPRD memberhentikan dengan mekanisme pemakzulan," ucap Tjahjo.
Mendagri juga meminta agar BNN dan kepolisian menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas keluarnya surat keterangan sehat dan bebas narkoba sebagai syarat mengikuti pilkada. Menurut Tjahjo, persyaratan tersebut dibuat bukan untuk formalitas karena narkoba memang merusak negara dan bangsa.
"Siapa dokternya, rumah sakitnya apa, karena persyaratan bebas narkoba itu penting," ujar Tjahjo.
Merespons hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir An Nahrir mengungkapkan, hasil tes kesehatan AWN memang bermasalah saat mengikuti tes.
KPU mewajibkan seluruh pasangan calon (paslon) kepala daerah mengikuti uji kesehatan sebagai salah satu syarat. Dari 6 orang yang maju di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, hanya AWN alias Ovi yang bermasalah dalam tes tersebut. AWN sampai harus mengulang tes kesehatan sebanyak 2 kali.
"Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel menunjuk Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang sebagai lokasi tes kesehatan. Dari 6 paslon, hanya Ovi yang belum dapat ditentukan, sehingga perlu dilakukan penelusuran ulang," ujar Nahrir kepada Liputan6.com, Selasa (15/3/2016).
Selepas tes ulang itu, RSMH mengeluarkan surat rekomendasi pada 3 Agustus 2015. Dalam surat itu dinyatakan bahwa AWN memenuhi syarat untuk maju ke Pilkada 2015.
"Kesehatan jasmani dan rohani itu menjadi dasar salah satu syarat dan Ovi memenuhi syarat tersebut," ucap Nahrir.
Nahrir menegaskan, kasus seperti itu tidak hanya dialami oleh paslon dari Kabupaten Ogan Ilir saja. Di beberapa kabupaten lain yang menggelar pilkada Desember tahun lalu, ada beberapa paslon yang harus mengulang tes kesehatan. "Bukan hanya di Kabupaten Ogan Ilir saja, tapi di daerah lain juga," kata Nahrir.
Kini, kasus narkoba yang menjerat Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi menjadi isu hangat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel). Meski demikian, Gubernur Sumsel Alex Noerdin belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian AWN dari jabatannya.
"Belum mengajukan (pemberhentian), (saya) masih di sini (Palembang). Pulang dari sini baru ya. Ada prosedurnya, ada dalam aturannya," ucap Alex yang melantik AWN sebagai bupati pada 17 Februari 2016 lalu.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam)Â Luhut Binsar Pandjaitan mensinyalir Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) tidak hanya sebagai pengguna tapi sebagai pengedar narkotika.
"Katanya jadi dealer (pengedar), bukan hanya pengguna," ujar Luhut di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (15/3/2016).