Liputan6.com, Samarinda - Kehidupan 13 orang utan yang masih tersisa di sejumlah hutan di daerah Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, terancam. Satwa langka ini kini terpaksa harus menghuni kawasan hutan yang sempit.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (17/3/2016), belasan orang utan tersebut kini terpaksa harus hidup terpisah-pisah akibat perambahan hutan yang dijadikan kebun kelapa sawit.
Baca Juga
Baca Juga
Menyempitnya habibat membuat perilaku orang utan menjadi liar. Mereka harus turun ke tanah mendapatkan makanan. Tak jarang di antara mereka mencabut bibit sawit hingga disebut hama oleh kalangan perusahaan.
Advertisement
Kian terpojoknya komunitas orang utan membuat pemerhati orang utan mengambil langkah-langkah antisipatif. Salah satunya mencarikan kawasan hutan baru, agar perkembangan orang utan tidak cepat punah, terlebih di antara 13 orang utan itu ada yang masih bayi.
Selain mencarikan alternatif lain, pihak Centre For Orangutan Protection (COP) menilai, pemberian izin di kawasan habibat orang utan sebagai pelanggaran serius. COP berharap pemerintah melalui Kementerian Kehutanan agar mengevaluasi izin tersebut, agar keberadaan orang utan tidak lagi terancam.