Jaksa Agung: Indonesia Perlu Belajar dari KPK Hong Kong

Banyak hal yang perlu dicontoh lembaga penegak hukum di Indonesia dari ICAC Hong Kong dalam memberantas korupsi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 17 Mar 2016, 20:19 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2016, 20:19 WIB
20160317-KPK-Hongkong-Jakarta-HM-Prasetyo-Simon-Y.L.Peh-HA
Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang dengan Komisioner ICAC Hongkong Mr. Simon Y.L.Peh, Jakarta, Kamis (17/3). Dalam Kunjungan bilateral tersebut membahas permasalahan korupsi yang di tangani oleh kejagung dll. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menerima kunjungan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong. Lembaga serupa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanah Air ini datang untuk melakukan diskusi terkait pemberantasan korupsi.

Menurut Prasetyo, Indonesia harus banyak belajar pada ICAC Hong Kong terkait pemberantasan korupsi. ‎Mereka dianggap sukses membuat negaranya bersih dari tindak pidana korupsi.

"‎Nampaknya memang Indonesia perlu banyak belajar dari KPK Hong Kong. Mereka sudah banyak pengalaman dari negara yang awalnya marak korupsi dan sekarang sudah dinilai sangat bersih," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Prasetyo menuturkan, banyak hal yang perlu dicontoh oleh lembaga penegak hukum di Indonesia dari ICAC Hong Kong dalam memberantas korupsi. Di Hong Kong, kata dia, dukungan pemerintah sangat tinggi dalam memberantas korupsi.

"Kalau di Hong Kong itu political will-nya, dukungan pemerintah begitu besar untuk memberantas korupsi, begitu pun dukungan dana juga banyak," tutur dia.

Dia tak menyebut bahwa dukungan pemerintah Indonesia lemah dalam hal pemberantasan korupsi. Kendati, dia berharap agar alokasi dana untuk memberantas korupsi lebih diperhatikan.

"‎Saya tidak boleh komentar itu, yang pasti mereka menyampaikan bahwa yang membuat pemberantasan korupsi di Hong Kong berhasil adalah karena begitu kuat political will.‎ (Terkait dana besar) kita berharap juga begitu," papar Prasetyo.

Hal lain yang membuat ICAC Hong Kong sukses adalah karena tidak adanya overlapping atau tumpang tindih antar penegak hukum dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Menurut Prasetyo, pembagian tugas antar penegak hukum di Hong Kong sangat jelas.

"Selagi ketiga aparat penegak hukum kita (Polri, Kejaksaan, dan KPK) itu bersinergi dan punya pemahaman, pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan yang sama, tentu hasilnya akan maksimal," ujar Prasetyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya