Usai UPS, Bareskrim Usut Korupsi Alat Fitnes di Jakarta Barat

Status perkara dugaan korupsi alat fitness ini meningkat jadi penyidikan sejak dua pekan lalu.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Mar 2016, 18:19 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2016, 18:19 WIB
20151229-Gedung-Bareskrim-Mabes-Polri
Gedung Bareskrim Mabes Polri (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kembali mengusut kasus dugaan korupsi di Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Barat. Setelah kasus Uninterruptible Power Supply (UPS), kini polisi mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan alat fitness pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013/2014.

"Alat fitness ini baru naik sidik (penyidikan). Nanti selanjutnya akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," ujar Kasubdit I Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta di kantornya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, lanjut dia, baru dilakukan sekitar 2 pekan lalu. Saat ini penyidik telah memeriksa kurang lebih 20 saksi. Saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan Pemda DKI.

"Gelar perkara penetapan tersangka nanti setelah selesai periksa saksi dari distributor. Sekarang belum selesai," tutur Adi.

Saat disinggung apakah kasus tersebut kembali menyeret bekas Kepala Seksi Sarana Prasarana Alex Usman, Adi mengaku tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi. "Bisa jadi ke dia lagi," ucap Adi.

Alex sudah dijerat dalam 3 kasus, yakni dugaan korupsi pengadaan UPS, printer dan scanner 3D, serta Digital Education Classroom. Pada kasus UPS, Alex telah terbukti bersalah dan divonis hukuman 6 tahun penjara.

Rangkaian kasus korupsi di Sudin Dikmen Jakarta Barat terungkap setelah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menemukan adanya kejanggalan nilai pengadaan UPS dalam APBD 2014. Dia lantas melaporkan temuan tersebut ke polisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya