4 Sentilan Ahok untuk BPK soal Audit Sumber Waras

BPK menyatakan audit tentang RS Sumber Waras menimbulkan kerugian negara. Ahok yakin audit itu salah. Dia pun menyentil BPK.

oleh Oscar FerriDelvira Hutabarat diperbarui 14 Apr 2016, 20:01 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2016, 20:01 WIB
20160406-ahok-jakarta-silat
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memanas. Hal ini menyusul audit BPK terkait RS Sumber Waras, Jakarta Barat.

Dalam hasil audit, BPK menilai ada ketidaksesuaian prosedur dalam proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Pemprov DKI dianggap membeli dengan harga lebih tinggi dari seharusnya hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

 

Lahan RS Sumber Waras itu dibeli dengan harga Rp 800 miliar. Dana diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

Namun Ahok meyakini, pembelian lahan tersebut tidak menimbulkan kerugian negara. Dia menilai audit yang dihasilkan BPK adalah sesuatu yang ngawur.

BPK pun menyerahkan hasil audit tersebut ke KPK untuk menyelidiki dugaan adanya kerugian negara dalam kasus RS Sumber Waras. Sejumlah pihak dipanggil dalam mengungkap kasus tersebut. Salah satunya adalah Ahok yang diperiksa pada Selasa 12 April 2016.

Usai digali keterangan KPK, Ahok pun menyentil BPK terkait hasil audit tersebut. 4 Sentilan yang dilontarkan suami Veronica Tan tersebut. Apa saja? Berikut ini ulasannya:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Audit Ngaco

20160412-Ahok Dipanggil KPK-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dengan mengendarai Toyota Land Cruiser, Gubernur DKI Jakarta Ahok tiba di Gedung KPK. Dia diperiksa terkait RS Sumber Waras.

Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu sempat memberikan keterangan sebelum masuk ke gedung KPK.‎ Dia mengatakan datang membawa dokumen yang persis sama seperti yang dibawa untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras.

"Persis seperti yang kita bawa untuk BPK. BPK ya semua, semua yang kita pernah bawa ke BPK. Kan BPK sudah pernah melakukan audit investigasi, itu saja," kata Ahok di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 12 April 2016.

Menurut dia, audit investigatif yang dilakukan BPK itu ngawur. Karena itu, dia ingin mengetahui dari pemeriksaan ini penyidik ingin menggali keterangan apa saja dari dirinya.

"Makanya itu kan audit BPK, dan KPK sudah pernah audit investigasi ya kan? Sekarang saya pengen tahu KPK mau nanya apa. Orang jelas, BPK-nya ngaco begitu kok," ucap Ahok.

Namun, dia tak menjelaskan lebih detail maksud ngaco audit investigatif BPK. Ahok langsung masuk lobi Gedung KPK sembari menunggu giliran naik ke atas untuk dimintai keterangan.


Sembunyikan Data

Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Setelah diperiksa selama 12 jam, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak banyak yang disampaikan Ahok kepada wartawan yang sudah menunggu dirinya.

Saat menuruni tangga Gedung KPK, sekitar pukul 21.30 WIB, Ahok yang ditanya wartawan sedikit menyebutkan seputar pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

"Saya bilang tadi BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras," kata Ahok, Selasa (12/4/2016) malam.

Ahok menjelaskan penolakan pembatalan tersebut didasari alasan yang tepat. Sebab, jika pembatalan itu dilakukan, maka negara akan mengalami kerugian.


Doain Panjang Umur

20160412-Dipanggil KPK, Ahok Beberkan Keterangan Soal RS Sumber Waras-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak berniat menempuh jalur hukum menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan indikasi korupsi lahan RS Sumber Waras. Langkah itu dinilainya akan sia-sia.

"Percuma mau gugatnya bagaimana? Dia Tuhan di Indonesia kok. Iya toh?" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Menurut dia, kekuasaan BPK tidak terbatas sehingga dapat disebut Tuhan. Mantan bupati Belitung Timur itu menyindir pimpinan BPK yang tidak melaporkan harta kekayaan.

"Sekarang bagaimana jelasin katanya masuk Panama Paper? Makanya saya tanya, yang duduk di BPK berani enggak buktiin hartanya dari mana? Jadi jangan asal ngomong di Republik ini, gitu lho," ujar Ahok.

Ahok pun mengandaikan jika menjadi Presiden, seluruh staf BPK yang tidak jujur akan dikeluarkan.

"Salam tuh sama salah satu ketuanya (BPK). Salam sama Beliau, bilangin Ahok doain dia umur panjang untuk lihat Ahok jadi Presiden. Supaya saya berantas munafik-munafik," ucap Ahok.


Tidak Takut BPK

Ahok Berencana Hapuskan Kebijakan 'Three in One'
Inilah beberapa alasan yang diungkapkan oleh Ahok soal penghapusan kebijakan 'Three in One'.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah Pemprov DKI tak mematuhi undang-undang dalam menanggapi laporan hasil penyelidikan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembelian lahan RS Sumber Waras.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat keberatan kepada Ketua Majelis Kode Etik BPK RI pada 3 Agustus 2015 atas LHP tersebut, namun hingga kini tak ada tanggapan.

"Saya tulis semua begitu lengkap. Keberatan dan tanggapan atas substansi terhadap temuan pemeriksaan pengadaan lahan Sumber Waras. Makanya saya pikir BPK lebih banyak oknum kalau begitu. Kamu kira berlindung di bawah BPK, saya takut sama kalian?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Surat keberatan Ahok sempat dibalas oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK pada 18 Agustus 2015, berisi janji akan memintai keterangan Ahok terkait hal tersebut. Namun, hingga kini, pemanggilan tersebut tak dilakukan.

"Surat tersebut sudah tercatat dengan nomor pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini Agustus sampai April. Delapan bulan tidak manggil saya, terus bilang saya enggak ngikutin UU, Ini apa bos! BPK, lu kira gue takut!" tegas Ahok.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya