Liputan6.com, Jakarta - Setelah diperiksa selama 12 jam, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak banyak yang disampaikan Ahok kepada wartawan yang sudah menunggu dirinya.
Saat menuruni tangga Gedung KPK, sekitar pukul 21.30 WIB, Ahok yang ditanya wartawan sedikit menyebutkan seputar pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
Baca Juga
Â
Advertisement
Baca Juga
"Saya bilang tadi BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan. Suruh membatalkan transaksi pembelian tanah Sumber Waras," kata Ahok, Selasa (12/4/2016) malam.
Ahok menjelaskan penolakan pembatalan tersebut didasari alasan yang tepat. Sebab, jika pembatalan itu dilakukan, maka negara akan mengalami kerugian.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Ahok dalam proses penyelidikan dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. KPK memeriksa Ahok untuk mengklarifikasi beberapa hal, terutama hasil audit investigasi yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).