Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu heran dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung yang selama ini menurutnya saling lempar tanggung jawab terkait penuntasan pelanggaran HAM berat. Dia bahkan menyebut dua institusi itu seperti main ping pong.
"Seakan-akan Komnas HAM melemparkan ke Kejaksaan Agung, Kejagung kalau kita tanya juga begitu persoalannya, seperti ada di Komnas HAM. Nah ini masa setiap tanya seperti main ping pong, lempar-lemparan," kata Masinton saat rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Baca Juga
Politikus PDI Perjuangan itu lantas mempertanyakan sejauh mana penanganan Komnas HAM dengan Kejagung terkait dengan pelanggaran HAM berat.
Advertisement
"Apakah sudah duduk satu meja khusus membicarakan kasus ini, sebagai institusi negara. Jangan main ping pong doang, yang satu lempar Kejagung yang satu lempar ke Komnas HAM," sebut Masinton.
Tragedi Semanggi-Trisakti
Sementara anggota Komisi III DPR lainnya, Didik Mukrianto menanyakan upaya apa saja yang telah dilakukan Komnas HAM dalam mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Memang tidak mudah tapi ini harus selesai. Peristiwa 98 Trisakti dan Semanggi, ada hal-hal yang butuh perhatian. Misal korban-korban penembakan adik-adik kita di Trisakti dan persoalan psikologis pada keluarga shingga muncul kondisi hak atas keadilan, kebenarannya," ujar Didik.
Dia mengatakan, setiap memasuki bulan Mei para keluarag dan teman korban tragedi reformasi selalu mengingat kejadian tersebut yang kasusnya bak ditelan bumi.
"Setiap menjelang Mei mereka teriris-iris hatinya karena tak kunjung dapat keadilan. Apakah anggota Komnas HAM sudah bisa lihat utuh gimana peristiwa itu terjadi," kata Didik.
Baca Juga
Politikus Partai Demokrat ini pun mendorong agar Komnas HAM lebih dekat dengan tragedi reformasi 1998 tersebut yang menewaskan beberapa mahasiswa akibat terkena peluru aparat.
"Saya apresiasi bila Komnas HAM buat simposium. Tapi saya ingin Komnas HAM lihat lebih dekat kasus Trisakti Semanggi karena mencederai keadilan, karena sampai sekarang tak ada titik terang. Mohon lihat Komnas HAM, lihat kondisi keluarganya karena mereka sangat menderita," imbau Didik.
Mencari Titik Temu
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menyatakan pihaknya telah berupaya memecah kebekuan antara penyidik dengan penyelidik terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Telah muncul draft penyelesaian, tapi kira belum bisa temukan titik temu karena Kejagung melakukan pendekatan dengan hukum pidana dan hukum acara pidana. Sedangkan Komnas titik beratnya pada kebijakan-kebijakan struktur pelanggaran HAM berat," kata Imdadun Rahmat.
Dia pun mengaku hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pihaknya dengan Kejagung terkait hal tersebut. Hal ini sudah pula dilaporkan pihaknya ke Menkumham Yasonna Laoly.
"Kami masih cari titik temu," Imdadun Rahmat menandaskan.