Respon Komisi III DPR Menyikapi Dugaan Kejanggalan Kematian Bripka AR Usai Ditangkap BNNP Sulsel

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo meminta Polda Sulsel mengusut dugaan kejanggalan tewasnya oknum Polres Sinjai, Bripka AR saat ditangkap oleh BNNP Sulsel.

oleh Eka Hakim Diperbarui 24 Feb 2025, 20:42 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2025, 18:29 WIB
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo meminta Polda Sulsel mengusut dugaan kejanggalan tewasnya oknum Polres Sinjai, Bripka AR saat ditangkap oleh BNNP Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo meminta Polda Sulsel mengusut dugaan kejanggalan tewasnya oknum Polres Sinjai, Bripka AR saat ditangkap oleh BNNP Sulsel.... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Makassar Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo merespon terkait kejanggalan kematian anggota Polres Sinjai yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu. 

Menurut Rudi, kematian anggota Polri yang bertugas di Polres Sinjai tersebut, menimbulkan tanda tanya besar, apakah kematian oknum Anggota Polres Sinjai itu murni atau diduga direkayasa oleh petugas yang menangkapnya.

"Kasus kematian anggota Polres Sinjai usai ditangkap BNNP ini menjadi tanda tanya? kok bisa meninggal saat diamankan, mungkin dia mau bongkar siapa yang terlibat," kata Rudi saat ditemui di Rumah Aspirasi Anak Rakyat di Makassar, Senin (24/2/2025). 

Ia turut menyoroti terkait isu yang menyebutkan anggota Polri tersebut meninggal karena diduga meminum cairan pembersih lantai setelah diamankan oleh petugas BNNP Sulsel. 

"Tangan kan sudah diborgol dan diamankan kenapa bisa dia pergi mengambil cairan pembersih lantai? Jangan-jangan orang ini mau bongkar kasus tapi ditahan ini kan menimbulkan spekulasi sehingga perlu diproses," terang Rudi.

Dia meminta aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk memeriksa petugas yang melakukan penangkapan di kasus tersebut. 

"Yang menangkap harus diproses, kami minta Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan," ujar Rudi. 

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menegaskan tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan petugas BNNP Sulsel saat melakukan penangkapan terhadap Bripka AR, oknum polisi yang bertugas di Polres Sinjai yang diduga terlibat kasus narkotika tersebut.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah memastikan penyebab kematian Bripka AR usai ditangkap bukan karena disiksa atau adanya kekerasan.

"(Kekerasan) itu tidak terjadi seperti itu. Setelah autopsi, saya juga mendampingi prosesnya dan sempat berbincang dengan tim medis yang melakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2025.

Mantan Wadir Ditresnarkoba Polda Sulsel ini membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim medis, memang ada bagian hitam ditemukan di tubuh korban. Namun, belum ada penjelasan terkait temuan tersebut.

"Ini masih perlu pemeriksaan lebih lanjut di bagian dalam tubuhnya. Kami tidak ingin mendahului sebelum ada hasil pasti dari laboratorium forensik atau rumah sakit," bebernya.

Ardiansyah menegaskan, hasil autopsi jenazah oleh Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel akan diumumkan secara terbuka. BNNP Sulsel pastikan tidak akan ada yang ditutup-tutupi agar masyarakat mengetahui semua.

"Sampai saat ini hasil autopsi belum keluar dari rumah sakit Bhayangkara Makassar. Nanti hasilnya saya sampaikan kepada rekan-rekan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Sinjai Bripka AR dikabarkan meninggal dunia usai ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Saat ini jenazahnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara.

AR sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja Kabupaten Sinjai, pada Selasa 3 Februari 2025 malam, namun naas nyawanya tidak tertolong lagi.

AR dikabarkan meninggal dunia saat dalam perjalanan dari RSUD Sultan Dg Raja menuju ke RS Bhayangkara Makassar.

Berdasarkan kronologi penangkapan yang disampaikan BNNP, awalnya petugas ke Sinjai setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Kemudian ada dua orang berhasil diamankan.

Dari dua orang diduga pengedar yang diamankan, mereka menyebut bahwa barang haram itu diperoleh dari Bripka AR. Sehingga petugas langsung melakukan penangkapan.

Sebelum ditangkap, rumah AR bahkan sempat digeledah. Di mana petugas saat itu menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan langsung mengamankannya. 

Lalu, singkat cerita, dari Polres dilakukan pengembangan. Setelahnya, anggota tersebut akan dibawa ke Makassar menggunakan mobil petugas BNNP.

Namun, ternyata di dalam mobil petugas BNNP, ada tersimpan cairan pembersih kaca di belakang yang oleh anggota tersebut langsung diteguk.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya