Liputan6.com, Jakarta - Masa penahanan Jessica akan berakhir dalam 8 hari ke depan. Kapolri mengakui berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, masih belum lengkap.
Sementara itu, orangtua Sonhaji alias Sul alias Ifan, terduga teroris kelompok Santoso yang tertangkap, berharap polisi membebaskan anaknya. Sebab anaknya hanyalah korban tipu muslihat Santoso. Menurut polisi, Sonhaji berperan sebagai kurir logistik.
Advertisement