Caketum Golkar Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Laporan harta kekayaan penting karena para calon ketua umum diharuskan memberikan sumbangan untuk penyelenggaraan munaslub.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Apr 2016, 18:12 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2016, 18:12 WIB
Pasca-Putusan Menkumham, Ical Gelar Rapat Konsultasi Nasional Golkar
Ketum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (tengah) berbincang dengan Wakil Ketum Golkar Theo L Sambuaga (kedua kanan) disela rapat konsultasi nasional Golkar di Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Partai Golkar Theo L Sambuaga menuturkan para calon ketua umum harus melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini demi menjamin bersihnya penyelenggaraan acara partai berlambang beringin itu pada 25-27 Mei mendatang.

"Kita syaratkan dia laporkan kekayaan terutama pejabat negara, sebagai komitmen perjuangkan aspirasi rakyat dan kebangkitan Golkar," kata Theo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/4/2016).


Melaporkan harta kekayaan ini, kata Theo, penting karena para calon ketua umum diharuskan memberikan sumbangan untuk penyelenggaraan munaslub. Namun, total biaya sumbangan per calon hingga saat ini belum ditentukan.

"Kita kan untuk selenggarakan munas ini perlu biaya, kita akan laksanakan jadi kita tanggung bersama ada kontribusi semua kader. Jadi bukan hanya caketum, semua kita termasuk saya, termasuk DPP akan melaksanakan," jelas Wakil Ketua Umum Golkar itu.

Informasi terakhir, sumbangan per calon ketua umum sebesar Rp 5 miliar. Namun, angka itu belum pasti sebab akan ditentukan dalam rapat minggu depan.

"Itu kita belum putuskan. Itu akan diputuskan dalam pleno DPP pada pekan depan," tandas Theo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya