JK Minta Penjelasan Tax Amnesty Menurut Hukum Islam ke NU

Pemerintah saat ini ngebut membuat UU Tax Amnesty pasca heboh Panama Papers yang menyeret sejumlah pejabat di Indonesia.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Apr 2016, 13:22 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 13:22 WIB
Said Aqil
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pendapat Nahdlatul Ulama soal rencana pembuatan Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pendapat Nahdlatul Ulama soal rencana pembuatan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Pemerintah saat ini ngebut membuat UU Tax Amnesty pasca-heboh Panama Papers yang menyeret sejumlah pejabat di Indonesia.

"Iya pengampunan pajak itu hukumnya bagaimana. Karena itu ulama akan membahasnya, hukumnya bagaimana tax amnesty," kata Ketua PBNU Said Aqil di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Dalam pertemuan itu, JK juga mengingatkan Said terkait nama-nama yang beredar dalam Panama Papers belum tentu bersalah.

"Beliau minta hati-hati jangan digeneralisir karena ada orang yang membuka perusahaan di luar negeri itu tujuannya baik justru akan memasukkan dana ke Indonesia," pungkas Said Aqil.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya