VIDEO: Polisi Periksa 15 Orang Pegawai Klinik Aborsi di Bekasi

Polisi juga tengah memburu dokter Jabat dan dokter Aldo yang juga membuka klinik serupa di Sukabumi.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Apr 2016, 13:56 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2016, 13:56 WIB
VIDEO: Polisi Periksa 15 Orang Pegawai Klinik Aborsi di Bekasi
Polisi juga tengah memburu dokter Jabat dan dokter Aldo yang juga membuka klinik serupa di Sukabumi.

Liputan6.com, Bekasi - Penggerebekan Klinik Umum Bekasi Medical Center milik Dokter Jabat di Jalan Insiyur Haji Juanda, Kota Bekasi mengejutkan warga. Mereka tak menyangka jika klinik umum ini diduga kuat juga melayani praktik aborsi.

Warga hanya tahu klinik umum yang melayani warga itu telah berpraktik selama puluhan tahun.

Sepeti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (29/4/2016), kabar tak sedap terkait praktik aborsi sempat didengar warga, namun mereka tak menduga bila klinik milik Dokter Jabat-lah yang dimaksud.

"Dulu juga pernah berurusan dengan polisi, sehingga masyarakat mencium adanya (praktik aborsi) seperti itu," kata Mastur Ketua RT setempat.

Sejauh ini polisi masih memeriksa 15 orang pegawai Klinik Bekasi Medical Center dan tengah memburu Dokter Jabat dan Dokter Aldo yang juga membuka klinik serupa di Sukabumi.

Terungkapnya praktik aborsi ilegal itu menyusul laporan dua korban ke polisi.

Akhir Februari lalu, Ditkrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di empat lokasi. Yaitu di Jalan Cimandiri, Cisadane, Menteng, dan Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

13 tersangka pelaku, baik dokter, pengelola klinik, dan para pegawai yang sebagian besar hanya lulusan SMP ditangkap. Peralatan medis dan obat-obatan untuk pasien disita.

Praktik klinik aborsi atau pengguguran kandungan sebenarnya bukan cerita baru. Dari tahun ke tahun, polisi kerap membongkar perbuatan jahat dan beresiko tinggi ini.

Salah satunya pada akhir Februari 2009, Polda Metro Jaya juga membongkar praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara 2, Jakarta Pusat. Bahkan septic tank digali. Di sana ditemukan embrio serta tulang-tulang bayi hasil aborsi dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya