Berkas Jessica Dikembalikan Lagi, Polisi Kebut Tambah Ahli Racun

Berkas kasus pembunuhan Mirna akan segera dikembalikan lagi ke kejaksaan. Kalau tidak hari ini, maka besok.

oleh Audrey Santoso diperbarui 09 Mei 2016, 11:41 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 11:41 WIB
Jenazah Mirna Diberangkatkan ke Pemakaman di Bogor
Wayan Mirna Salihin | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke penyidik Polda Metro Jaya untuk ketiga kalinya. Berkas tersebut dikembalikan lantaran tak kunjung sempurna untuk dipersidangkan.

"Oh iya (berkas pembunuhan Mirna dikembalikan lagi oleh Kejati), jadi ada sedikit yang harus dilengkapi lagi tapi kami sudah lengkapi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada Liputan6.com, Senin (9/5/2016).

Krishna menuturkan, Kejati telah memberi petunjuk letak kurang lengkapnya berkas yaitu 1 pertanyaan dari polisi untuk saksi ahli racun atau toksikologi. Ia menjelaskan penyidik sudah meminta keterangan tambahan ahli racun tersebut dan berkas akan segera dikembalikan lagi ke kejaksaan.

"(Kurangnya) Pemeriksaan saksi ahli. Dan kami sudah dapat petunjuk jaksa. Hanya 1 pertanyaan (yang kurang) kemudian kami sudah lakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ahli toksikologi," terang Krishna.

"Hari ini atau besok segera kami limpahkan lagi," imbuh dia.

Mirna Salihin tewas pada 6 Januari 2016 usai meminum es kopi yang dibeli Jessica Kumala Wongso untuk dirinya. Ia diduga sebagai korban pembunuhan yang dilakukan Jessica dengan modus diracun sianida.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016. Ia ditangkap di Neo Hotel Mangga Dua Square dan resmi menghuni Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Metro Jaya.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menyita konsentrasi para penyidik Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena hingga kini polisi belum menemuna korelasi otentik antara Jessica dengan sianida. Pasalnya wanita itu pun tak mengakui perbuatan yang dituduhkan aparat kepadanya.

Penyidik pun berupaya melengkapi berkas perkara pembunuhan itu dengan menggunakan keterangan ahli, saksi, hasil autopsi dan berkas. Bahkan penyidik mencari tahu kepribadian serta perilaku Jessica ke Sydney Australia, kota dimana Jessica menghabiskan masa kuliahnya sebelum dia ke Indonesia Desember 2015.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya