Liputan6.com, Bogor - Kasus kejahatan seksual pada anak di Bogor, Jawa Barat terus bermunculan. Belum surut keprihatinan masyarakat terhadap kasus yang menimpa LN, bocah 2,5 tahun yang dicabuli tetangganya, kini peristiwa memprihatinkan itu menimpa seorang gadis berusia 14 tahun.
Seorang pelajar SMP kelas 1 berinisial SM (14) asal Kampung Gandoang RT 002/10, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.
Pelaku, Emin (32), saat ini telah ditangkap Kepolisian Sektor Cileungsi. Dia diketahui melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali pada Juli 2015.
Saat itu, korban tengah tertidur lelap di kamar rumahnya, tiba-tiba pelaku datang lalu naik ke atas tubuh gadis belia itu.
Baca Juga
Ketika itu SM sempat berontak dan berteriak, namun ia tidak berdaya setelah mulutnya dibekap oleh pelaku.
Aksi bejat pelaku kembali dilakukan seminggu kemudian, saat kedua orang tua korban tengah bekerja, sementara sang nenek mengalami gangguan pendengaran.
Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk kembali mencabuli korban yang tengah berada di dalam kamarnya.
Kasus pencabulan itu terungkap dari pengakuan korban kepada kedua orangtuanya beberapa waktu lalu. Orangtuanya yang marah kemudian menanyakan kepada tersangka dan sang paman mengakui perbuatannya.
Kapolsek Cileungsi, Komisaris Eko Muniarto mengatakan, kejadian pencabulan itu terjadi pada Juli 2015. Namun ibu kandung korban, Mumun, baru melaporkan perbuatan jahat pelaku pada Kamis 12 Mei 2016.
"Adanya laporan itu, anggota kami langsung mengamankan Emin," kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2016).
Dari hasil interogasi awal, Emin mengakui perbuatan bejatnya itu. "Kini korban beserta tersangka sudah dibawa ke Unit PPA Polres Bogor guna penyidikan lebih lanjut," ujar Eko.