Pembongkaran Bangunan di Puncak Bogor, Gubernur Jakarta Dukung Jabar Batasi Pembangunan Vila

Pembongkaran bangunan di Puncak Bogor dilakukan untuk menata ulang kawasan dan mencegah banjir di masa depan.

oleh Muhammad Ali Diperbarui 11 Mar 2025, 17:22 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 17:22 WIB
Pengembangan Wisata Ugal-ugalan di Puncak Bogor Diduga Picu Banjir Jakarta, Menteri LH Perintahkan Segel 33 Titik
Penyegelan lahan kritis yang dibiarkan di kawasan Gunung Mas milik PTPN 1 Regional 2, Puncak Bogor. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pembongkaran bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy Park, Puncak, Bogor, Jawa Barat, saat ini sedang berlangsung. Proses ini merupakan perintah dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa banyak bangunan di area tersebut melanggar aturan tata bangunan dan izin.

Pembongkaran ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lingkungan, mengurangi risiko bencana seperti banjir, dan menata ulang kawasan Puncak Bogor yang terkenal dengan keindahan alamnya.

Saat ini, terdapat sekitar 35 hingga 39 bangunan di Hibisc Fantasy Park, namun hanya 14 bangunan yang memiliki izin resmi. Sisa bangunan lainnya, sekitar 25 unit, tidak memiliki izin dan sedang dalam proses pembongkaran secara bertahap.

Proses ini dimulai pada Jumat, 7 Maret 2025, dan diperkirakan akan rampung dalam waktu dua minggu, sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Jawa Barat dan Kabupaten Bogor menggunakan alat berat seperti ekskavator. Tim ini juga dibantu oleh petugas TNI dan Polisi yang bersiaga di lokasi. Proses pembongkaran melibatkan penggeseran puing-puing bangunan ke satu titik untuk kemudian diangkut menggunakan truk.

Promosi 1

Alasan Pembongkaran Bangunan di Puncak

Alasan utama di balik pembongkaran ini adalah untuk menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi kawasan. Banyak bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan pembangunan, dan kehadiran bangunan-bangunan ini berpotensi meningkatkan risiko bencana, terutama banjir. Dengan menghapus bangunan yang tidak berizin, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur.

“Pembongkaran ini merupakan langkah yang tepat untuk menata ulang kawasan Puncak dan mengurangi risiko bencana,” ujar Dedi Mulyadi. “Kami ingin mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai daerah resapan air dan mengurangi dampak negatif dari pembangunan yang tidak terencana.”

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk melakukan penanaman pohon di area yang telah dibongkar. Sekitar 2.300 tanaman hutan akan ditanam untuk mendukung pengembalian fungsi kawasan sebagai daerah resapan air. Rencana ini diharapkan dapat menjadikan Puncak sebagai kawasan hutan dan perkebunan yang lebih baik di masa depan.

Dukungan Masyarakat dan Pihak Lain

Proses pembongkaran ini mendapatkan dukungan dari sejumlah warga setempat. Mereka menyadari bahwa pembongkaran ini penting untuk mencegah banjir yang sering melanda kawasan Puncak. “Kami sangat mendukung langkah pemerintah dalam membongkar bangunan-bangunan yang melanggar aturan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga memberikan dukungan terhadap langkah Gubernur Dedi Mulyadi untuk membatasi pembangunan vila di Puncak.

“Saya termasuk yang setuju kalau memang dilakukan pembatasan untuk membangun vila-vila di Puncak. Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi karena hal ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi,” ungkap Pramono dikutip dari Antara, Selasa (11/3/2025).

Pramono menambahkan bahwa curah hujan tinggi yang terjadi baru-baru ini tidak hanya berdampak pada kawasan atas seperti Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi juga di wilayah bawah yang sudah dipenuhi dengan tempat wisata, vila, dan penginapan.

“Tata ruang di kawasan Puncak Bogor rusak dan menyebabkan banjir di wilayah hilir,” jelasnya.

Rencana Ke Depan untuk Kawasan Puncak

Pemerintah tidak hanya fokus pada pembongkaran, tetapi juga berencana untuk menerapkan kebijakan lain terkait pembangunan di kawasan Puncak. Salah satunya adalah penerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pemilik vila baru. “Kalau dia punya vila kan menjadi tambahan dari PBB baru. Nah yang begitu-begitu akan kita terapkan,” kata Pramono.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kawasan Puncak dapat terjaga kelestariannya dan tidak lagi menjadi penyebab bencana bagi masyarakat di sekitarnya. Proses ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Dengan adanya pembongkaran ini, Pemkab Bogor merasa lega dan optimis bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif untuk kawasan Puncak. “Pembongkaran ini adalah solusi yang tepat dan efisien untuk menata kawasan Puncak,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Infografis

Infografis Banjir Jabodetabek.
Infografis Banjir Jabodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya