Liputan6.com, Seoul - Diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara seringkali kesusahan untuk membeli properti, berinvestasi, sampai membuka rekening di Tanah Air. Pemerintah pun tergerak untuk memberikan kemudahan bagi mereka.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan dalam waktu dekat akan segera diluncurkan Kartu Diaspora.
"Bagi yang hanya memiliki paspor akan diakui sebagai KTP. Kedua akan dikeluarkan oleh KBRI disebut Kartu Diaspora, akan diakui sebagai NPWP, karena membeli properti atau membeli tanah atau membeli rumah di Indonesia memang disyaratkan memiliki KTP," kata Franky di Seoul, Korea Selatan, Minggu (15/5/2016).
Peluncuran kartu itu akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Kepala BKPM Franky Sibarani. Nantinya, payung hukum dari kartu itu antara Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).
‎"Proses pembahasan akan memakan waktu sekitar 4 bulan," jelas Franky.
Begitu pula dengan diaspora yang merupakan eks WNI. Kartu Diaspora bisa diberlakukan sebagai KTP maupun NPWP.
"Yang terpenting adalah di dalam melakukan aktivitas investasi atau pendirian perusahaan tetap diperlukan sebagai pemilik modal dalam negeri," tutur dia.
Pertimbangkan Generasi Diaspora
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan untuk mewujudkan kartu tersebut, diperlukan definisi khusus tentang diaspora. Sebab, beda negara, beda pula definisinya.
"Mengenai definisi diaspora apa, belum didefinisikan secara tegas sampai generasi berapa. Ada yang generasi kedua, ketiga, dan seterusnya. Kita akan bahas sampai ke berapa," kata Retno.
Setelah definisi rampung, Kementeri Luar Negeri akan mendata para diaspora itu. Saat ini, diketahui jumlahnya mencapai 4 juta jiwa. Pendataan diperlukan untuk memetakan kekuatan dan kemudahan apa saja yang dapat diberikan bagi mereka.
"‎(Ini) sudah separuh jalan. Kami ada staf ahli khusus yang tangani masalah diaspora. Saat ini sedang proses untuk pengeluaran kartu," tandas Retno.
Kartu Diaspora Segera Diluncurkan, NPWP bagi WNI di Luar Negeri
Dengan kartu tersebut WNI tidak perlu lagi kesulitan untuk bertransaksi properti di Indonesia.
diperbarui 16 Mei 2016, 01:49 WIBDiterbitkan 16 Mei 2016, 01:49 WIB
Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis memberikan keterangan pers terkait hasil pencapaian investasi 2015 di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (21/1/2016). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenali Ciri HIV AIDS: Panduan Lengkap untuk Deteksi Dini
Kondisi Terkini Suami yang Diseret Pakai Mobil Usai Pergoki Istri Selingkuh
Video Rafathar Belajar Masak Telur Ditonton Puluhan Juta Kali, Kompornya Jadi Sorotan
DC Rilis Trailer Baru Superman 2025, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sepertiga Spesies Terancam Punah pada 2100
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli