Liputan6.com, Seoul - Diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara seringkali kesusahan untuk membeli properti, berinvestasi, sampai membuka rekening di Tanah Air. Pemerintah pun tergerak untuk memberikan kemudahan bagi mereka.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan dalam waktu dekat akan segera diluncurkan Kartu Diaspora.
"Bagi yang hanya memiliki paspor akan diakui sebagai KTP. Kedua akan dikeluarkan oleh KBRI disebut Kartu Diaspora, akan diakui sebagai NPWP, karena membeli properti atau membeli tanah atau membeli rumah di Indonesia memang disyaratkan memiliki KTP," kata Franky di Seoul, Korea Selatan, Minggu (15/5/2016).
Peluncuran kartu itu akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Kepala BKPM Franky Sibarani. Nantinya, payung hukum dari kartu itu antara Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).
"Proses pembahasan akan memakan waktu sekitar 4 bulan," jelas Franky.
Begitu pula dengan diaspora yang merupakan eks WNI. Kartu Diaspora bisa diberlakukan sebagai KTP maupun NPWP.
"Yang terpenting adalah di dalam melakukan aktivitas investasi atau pendirian perusahaan tetap diperlukan sebagai pemilik modal dalam negeri," tutur dia.
Pertimbangkan Generasi Diaspora
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan untuk mewujudkan kartu tersebut, diperlukan definisi khusus tentang diaspora. Sebab, beda negara, beda pula definisinya.
"Mengenai definisi diaspora apa, belum didefinisikan secara tegas sampai generasi berapa. Ada yang generasi kedua, ketiga, dan seterusnya. Kita akan bahas sampai ke berapa," kata Retno.
Setelah definisi rampung, Kementeri Luar Negeri akan mendata para diaspora itu. Saat ini, diketahui jumlahnya mencapai 4 juta jiwa. Pendataan diperlukan untuk memetakan kekuatan dan kemudahan apa saja yang dapat diberikan bagi mereka.
"(Ini) sudah separuh jalan. Kami ada staf ahli khusus yang tangani masalah diaspora. Saat ini sedang proses untuk pengeluaran kartu," tandas Retno.
Kartu Diaspora Segera Diluncurkan, NPWP bagi WNI di Luar Negeri
Dengan kartu tersebut WNI tidak perlu lagi kesulitan untuk bertransaksi properti di Indonesia.
Diperbarui 16 Mei 2016, 01:49 WIBDiterbitkan 16 Mei 2016, 01:49 WIB
Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis memberikan keterangan pers terkait hasil pencapaian investasi 2015 di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (21/1/2016). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DEN Rancang Family Office di Bali, Luhut: Bisa Jadi Gerbang Investasi
VIDEO: Sebut Nama Jokowi di Sidang Eksepsi, Hasto Kristiyanto Minta Dibebaskan
KAI Logistik Setop Kirim Barang 3 Hari
Ketahui Manfaat Puasa untuk Kesehatan Mental
3 Potret Jin BTS Kenakan Seragam Anggar, Visual Menawan Curi Perhatian Penggemar
Cegah Kemacetan, Pemudik Diimbau Jangan Terlalu Lama di Rest Area
Penyaluran Pupuk Subsidi Libur 5 Hari saat Lebaran 2025
Jasa Raharja Bersiap Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
2 Tantangan Utama yang Saat Ini Dihadapi Fotografer Pemotretan Bayi
Kapolda Metro Jaya Imbau Pemudik Jangan Terlalu Lama di Rest Area
Netflix Indonesia Unggah Potret Couple WHEN LIFE GIVES YOU TANGERINES, Caption Open Donasi Bikin Ngakak
3 Doa Setelah Sholat Dhuha, Bisa Dibaca agar Mendapat Rezeki Berlimpah