Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RIÂ Fahri Hamzah angkat suara terkait dugaan kunjungan kerja atau kunker fiktif di DPR.
Politikus yang gugatannya ke DPP PKS baru saja dikabulkan PN Jakarta Selatan itu, meminta kasus kunker fiktif ini jangan membawa nama institusi.
Baca Juga
"Itu kan perilaku perorangan. Jadi oknum anggota, jangan DPR. Kan kasihan ada yang baik-baik laporan, kena semua," ujar Fahri di PN Jaksel, Senin (16/5/2016).
Advertisement
Fahri mengaku tidak mengetahui banyak tentang kunker fiktif ini. "Tapi kalau saya pribadi, yang saya lakukan kalau kunker, saya laporkan sangat detail," kata dia.
Baca Juga
DPR kembali menjadi sorotan. Kali ini, tentang dugaan kunker para legislator. Kunker itu disebut-sebut fiktif.
Hal tersebut terungkap saat Fraksi PDIP di DPR meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses.
Pada surat instruksi tersebut, disebutkan tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menduga ada kunker fiktif dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 945 miliar.