Wapres JK Mengaku Sedih Melihat Banyak Hakim Terjerat Korupsi

JK menilai aturan pemberatan hukuman bagi para penegak hukum yang melanggar perlu diberlakukan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Mei 2016, 20:19 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2016, 20:19 WIB
20160510-JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa bulan belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim di berbagai daerah karena diduga terlibat sejumlah kasus korupsi. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sangat sedih melihat benteng terakhir pencari keadilan itu bisa dimasuki virus korupsi.

"Ya tentu menyedihkan memang kalau benteng hukum itu jebol juga," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Hukuman lebih tinggi kepada pejabat dan penegak hukum menurut Wapres bisa jadi cara untuk memberi efek jera. Tak hanya itu, reformasi internal berupa pengawasan yang baik juga harus ditingkatkan.

"Efektif, ya reformasi di bidang peradilan itu, pengawasannya juga harus kuat dan lebih baik lagi keterbukaan kepada masyarakat," ujar JK.

Di mata mantan Ketua Umum Golkar ini, kondisi yang ada memang terbilang mengkhawatirkan. Hanya saja, pemerintah dirasa belum perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai langkah penyelamatan institusi para hakim.

JK menilai aturan pemberatan hukuman bagi para penegak hukum yang melanggar perlu diberlakukan. Namun, semua pertimbangan kembali ke hakim yang menangani perkara itu.

"Hakim itu menentukan bobot kesalahannya berdasarkan hukum ada maksimumnya. Kan selama ini tidak semua juga maksimum, ada minimum. Itu tergantung penilaian hakim, tidak perlu pakai Perppu karena itu sudah ada ketentuannya," pungkas JK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya