Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 17 tahun 2016 terkait tentang mengharamkan pencurian listrik. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pada dasarnya perbuatan mencuri itu sudah diharamkan.
"Dengan fatwa ini, MUI menetapkan bahwa mencuri energi Listrik hukumnya haram. Membantu dengan segala bentuknya dan/atau membiarkan terjadinya pencurian energi listrik hukumnya haram," ujar Niam di Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Dia berharap, dengan adanya fatwa ini, PLN sebagai satu-satunya penyuplai listrik di Indonesia bisa menjalankan program yang lebih baik kepada masyarakat. Sehingga, warga mendapatkan listrik legal.
"Dengan dikeluarkannya fatwa ini, diharapkan program-program kelistrikan untuk masyrakat, bisa dimaksimalkan oleh pemerintah," Niam menutup.
Di tempat yang sama, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Syamsul Huda menyampaikan terima kasih kepada MUI atas fatwa tersebut. Dia pun mengingatkan masyarakat bahwa menggunakan listrik secara ilegal itu dilarang.
"Memang haram hukumnya melakukan pencurian, tapi enggak banyak yang paham menggunakan listrik ilegal itu adalah mencuri. Dengan fatwa MUI, ini bisa mendukung kegiatan kami. Ini juga membantu agar umat muslim taat ibadahnya," tegas Syamsul.
Dia mengungkapkan, dengan pencurian listrik, hal ini jelas menyebabkan kerugian yang masif kepada masyarakat.
"Contoh dasarnya, pencurian listrik itu bisa membuat kapasitas tenaganya (di gardu) menjadi overload. Dan ini bisa menyebabkan mati lampu (listrik padam), yang seharusnya tidak perlu terjadi," Syamsul menandaskan.
MUI Keluarkan Fatwa Haram Curi Listrik
Dengan adanya fatwa ini, PLN sebagai satu-satunya penyuplai listrik di Indonesia bisa menjalankan program yang lebih baik.
diperbarui 31 Mei 2016, 12:53 WIBDiterbitkan 31 Mei 2016, 12:53 WIB
Petugas PLN mengecek instalasi kabel di tiang listrik milik PLN, Jakarta (26/2). Mulai 28 Februari 2016, PLN berencana membongkar perangkat atau jaringan telematika yang memanfaatkan tiang listrik di Jakarta tanpa izin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gaikindo Targetkan Penjualan Mobil 2025 Capai 850 Ribu Unit
3 Tahapan Gencatan Senjata Hamas dan Israel
Waspada, Kehilangan Ingatan Bisa Jadi Tanda Kolesterol Tinggi
Museum Satriamandala Terbakar, Simak Sejarah dan Pemiliknya
5 Aplikasi Alarm Sahur Terbaik untuk Bangunkan Anda di Bulan Ramadhan
Perkedel Nike Gorontalo, Kuliner Khas dari Hasil Laut Teluk Tomini
Jejak Bali United Tertangkap pada Kiprah Alex Pastoor sebelum Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia
Donald Trump Beri TikTok 90 Hari Tambahan, Nasib Aplikasi Tetap Tidak Pasti
Solois Badai Ungkap Lagu-lagu Karya Terbaiknya, Ada yang Bikin Bulu Kuduk Merinding
Tampilan Instagram Berubah, Ukuran Feed Kini Berbeda hingga Teman Bisa Lihat Reels yang Kita Like
Museum Satriamandala di Jakarta Selatan Terbakar
Niat Bantu Orang Kesusahan, Pria di Jakut Ini Malah Motornya Raib Dicuri