Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 17 tahun 2016 terkait tentang mengharamkan pencurian listrik. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pada dasarnya perbuatan mencuri itu sudah diharamkan.
"Dengan fatwa ini, MUI menetapkan bahwa mencuri energi Listrik hukumnya haram. Membantu dengan segala bentuknya dan/atau membiarkan terjadinya pencurian energi listrik hukumnya haram," ujar Niam di Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Dia berharap, dengan adanya fatwa ini, PLN sebagai satu-satunya penyuplai listrik di Indonesia bisa menjalankan program yang lebih baik kepada masyarakat. Sehingga, warga mendapatkan listrik legal.
"Dengan dikeluarkannya fatwa ini, diharapkan program-program kelistrikan untuk masyrakat, bisa dimaksimalkan oleh pemerintah," Niam menutup.
Di tempat yang sama, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Syamsul Huda menyampaikan terima kasih kepada MUI atas fatwa tersebut. Dia pun mengingatkan masyarakat bahwa menggunakan listrik secara ilegal itu dilarang.
"Memang haram hukumnya melakukan pencurian, tapi enggak banyak yang paham menggunakan listrik ilegal itu adalah mencuri. Dengan fatwa MUI, ini bisa mendukung kegiatan kami. Ini juga membantu agar umat muslim taat ibadahnya," tegas Syamsul.
Dia mengungkapkan, dengan pencurian listrik, hal ini jelas menyebabkan kerugian yang masif kepada masyarakat.
"Contoh dasarnya, pencurian listrik itu bisa membuat kapasitas tenaganya (di gardu) menjadi overload. Dan ini bisa menyebabkan mati lampu (listrik padam), yang seharusnya tidak perlu terjadi," Syamsul menandaskan.
MUI Keluarkan Fatwa Haram Curi Listrik
Dengan adanya fatwa ini, PLN sebagai satu-satunya penyuplai listrik di Indonesia bisa menjalankan program yang lebih baik.
Diperbarui 31 Mei 2016, 12:53 WIBDiterbitkan 31 Mei 2016, 12:53 WIB
Petugas PLN mengecek instalasi kabel di tiang listrik milik PLN, Jakarta (26/2). Mulai 28 Februari 2016, PLN berencana membongkar perangkat atau jaringan telematika yang memanfaatkan tiang listrik di Jakarta tanpa izin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ashanty Ungkap Alasan Jalani Puasa 100 Jam, Bukan karena Ingin Diet
Biang Keladi Kenapa Harga Ikan di Gorontalo Naik Tajam
Mengenal Bintang Barnard, Tetangga Bima Sakti yang Punya 4 Planet
Polda Jatim Periksa Polisi Pacitan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Wanita
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 22 April 2025
Banyak Tinggalkan Pelajaran Hidup, Ini Kesan Ketua KWI dan Ketum Pemuda Katolik Soal Paus Fransiskus
Bebek Songkem Madura, Kuliner Tradisional yang Kaya Rasa dan Filosofi
Pesan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal dan Momen Haru KH Nasaruddin Umar Cium Kening Pope Francis
Cerita Pria NTT yang Anaknya Diberkati Paus saat Dengar Kabar Duka dari Vatikan
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
Nenek di Jember Temukan Cucu Tewas Tergeletak di Lantai dengan Luka Sayatan di Leher
Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Pesan Kesederhanaan Akan Selalu Jadi Teladan Kita