Jessica Senang Bertemu Teman Lama di Rutan Pondok Bambu

Boestam menjelaskan, Jessica tidur dalam satu sel yang dihuni 19 tahanan lainnya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 31 Mei 2016, 14:24 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2016, 14:24 WIB
20160527-Jessica-Kumala-Wangso
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikawal petugas keluar dari ruang tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sudah beradaptasi dengan lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur pascaperpindahan dari Rutan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Dia juga bertemu dengan teman semasa di Rutan Polda.

"Kemarin saya lihat Jessica sudah mulai senyum, dia sudah kenalan dengan teman satu selnya. Dia juga ketemu teman waktu di sel Polda. Jadi dia sudah ada teman, jadi hatinya sudah besar, sudah bisa beradaptasi," kata pengacara Jessica Hidayat Boestam ketika dihubungi, Selasa (31/5/2016).

Boestam menuturkan, saat pertama kali menginjakkan kaki di Pondok Bambu, kliennya stres harus beradaptasi lagi dengan lingkungan baru. Belum lagi bayangan tentang kerasnya kehidupan di lembaga permasyarakatan.

"Awal masuk itu memang masih kaget, dia kan sebelumnya di Rutan Polda dan sudah beradaptasi lama. Nah sekarang masuk ke situ (Rutan Pondok Bambu) yang banyak orang dan tahananya. Dan ruang geraknya terbatas, tidak boleh keluar. Jessica sebelum masuk karantina sudah membayangkan hal-hal yang tidak mengenakkan," ungkap Boestam.

Boestam menjelaskan, Jessica tidur dalam satu sel yang dihuni 19 tahanan lainnya. Hal itu yang membuat Jessica sempat depresi di awal perpindahannya. Saat ini pun, Jessica hanya diperbolehkan keluar dari sel karantina bila ada yang mengunjunginya atau bila ia mengikuti pemeriksaan kesehatan.

"Jessica bisa keluar jika hanya ada yang berkunjung atau diperiksa kesehatannya saja. Kalau tidak ada itu ya dia dikurung terus, dikarantina. Makanya dia sangat sedih, stres dan depresi, dia enggak berbuat tapi masuk situ," ujar Boestam.

Jessica resmi menjadi tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu. Diduga, kopi tersebut mengandung racun sianida.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya