DPR Segera Gelar Sidang Paripurna untuk Pecat Ivan Haz

Menurut jadwal, rapat paripurna pemecatan Ivan Haz akan digelar Kamis 2 Juni 2016.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Jun 2016, 08:49 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2016, 08:49 WIB
20160229- Fanny Syafriansyah-Jakarta- Helmi Fithriansyah
Anggota DPR Fanny Syafriansyah (kedua kanan) saat keluar dari Kantor Reskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (29/2/2016). Ivan Haz diperiksa sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap PRT. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Rabu 20 April 2016 lalu telah memutuskan anggota DPR Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz melanggar kode etik berat. Lalu, kapankah Ivan Haz akan dipecat dari DPR?

Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pemecatan Ivan Haz. Surahman menambahkan, kemarin dia telah diundang dalam rapat Badan Musyawarah. Dalam rapat itu dibahas kapan dilakukan sidang paripurna.

Sementara pemecatan Ivan Haz, lanjut dia, akan dibacakan pada saat rapat paripurna. Menurut jadwal, rapat paripurna akan digelar Kamis 2 Juni 2016 mendatang.

"Kalau diagendakan oleh rapat pengganti Bamus, maka nanti terjadilah rapat paripurna salah satu agendanya membacakannya (soal keanggotaan Ivan Haz)," ujar Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Pemecatan ini dilakukan karena Ivan Haz pernah dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pemakaian narkoba. Ivan pun telah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah.

Selain dugaan kasus penganiayaan ART, Ivan Haz juga diduga pernah ditangkap di wilayah Jakarta Selatan karena diduga terlibat penyalahgunaan ‎narkotika pada Senin 22 Februari 2016. Tak hanya itu, anggota komisi IV DPR itu juga diduga tidak pernah hadir di Parlemen usai pelantikannya sebagai anggota dewan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya