Liputan6.com, Semarang - Aiptu Tugiman tak kuasa membendung rasa kesal saat alat berat milik Pemkot Semarang membongkar bangunan milik istrinya. Bangunan yang terletak di Jalan Majapahit itu digunakan sebagai kantor advokat oleh sang istri.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (2/6/2016), berbekal sebuah megaphone dan berpakain dinas serta menyandang senjata api, ia menghadang Satpol PP dan sejumlah polisi, rekan sejawatnya sendiri.
Aiptu Tugiman kecewa karena alasan pembongkaran bangunan miliknya tak mengantongi IMB. Padahal ia telah mengurangi lahan miliknya beberapa meter, untuk pelebaran jalan.
Advertisement
Baca Juga
Anggota Polrestabes Semarang ini mengaku telah mengurus perizinan IMB, namun hingga 3 tahun ditangguhkan pemkot.
Proses pembongkarannya pun akhirnya ditunda setelah komendan Aiptu Tugiman turun tangan menengahi kejadian ini.
Eksekusi lahan Jasa Marga di Kawasan Cimahpar, Kota Bogor diprotes ormas Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas). Mereka memprotes karena bangunan yang dijadikan markas mereka akan digusur tanpa adanya ganti rugi atau kompensasi.
Meski perundingan sempat berjalan alot, akhirnya pembongkaran tetap dilakukan. Rencananya, di atas lahan ini akan digunakan untuk ruang terbuka hijau.