Liputan6.com, Jakarta - Publik figur kembali terjerumus ke lembah hitam narkoba. Kali ini seorang aktor Restu Sinaga terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah terbukti memiliki beragam narkoba di rumahnya, kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepada polisi, Restu mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun terakhir. Beberapa jenis narkoba seperti ganja, dumolid, happy five, dan kokain pernah ia rasakan. Namun yang paling sering digunakan adalah jenis kokain.
"Pengakuannya, yang paling sering dipakai kokain. Terakhir memakai dua hari lalu," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jakarta, Sabtu (4/6/2016).
Vivick menyebutkan, kokain merupakan jenis narkoba yang langka di Indonesia. Kelangkaan itu membuat obat terlarang asal Peru itu memiliki harga tinggi dan hanya biasa dikonsumsi oleh kalangan elite.
"Kokain ini kan dari luar negeri, dari Peru. Harganya Rp 2,5 juta per gram. Kalau sabu masih di bawahnya, sekitar Rp 1,5 juta per gram," beber dia.
Tidak seperti sabu, reaksi kokain terhadap penggunanya hanya berdurasi sesaat. Namun begitu, kokain memiliki efek candu yang luar biasa dan tentu akan menguras uang yang jauh lebih banyak pula.
"Memang ini reaksinya cuma 30 menit, setelah itu hilang, dan bisa ingin memakai lagi. Ini kan addict. Sekalinya pakai sedikit, pasti nanti harus nambah lagi, dan takarannya lebih banyak dari yang pertama. Begitu seterusnya," pungkas Vivick.
Restu ditangkap Kamis pagi 2 Juni 2016. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita 10,75 gram ganja, 17 butir dumolid berat total 7,47 gram, dan 26 butir happy five berat total 7,21 gram.
Selain itu, polisi juga menyita empat bungkus plastik transparan bekas narkotika jenis kokain yang telah habis dikonsumsi. Juga diamankan empat sedotan plastik yang diduga sebagai alat mengkonsumsi narkoba.
Atas perbuatannya itu, artis tersebut dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ini Harga Narkoba yang Dipakai Artis Restu Sinaga
Kepada polisi, Restu Sinaga mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun terakhir.
diperbarui 04 Jun 2016, 17:15 WIBDiterbitkan 04 Jun 2016, 17:15 WIB
Aktor dan model Restu Sinaga mengenakan penutup kepala saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Honda Pamer Prelude Prototype Generasi Baru di Tokyo Auto Salon 2025
Pilgub Papua Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta PSU di 4 Kabupaten
Link Siaran Langsung Liga Italia: Venezia vs Inter, Nonton dan Dukung Jay Idzes di Vidio
Paklaring Itu Apa: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya
Kebakaran Palisades Meluas, Ancam Lingkungan di Wilayah Encino Los Angeles
Brasil Beri Meta Waktu 72 Jam untuk Jelaskan soal Perubahan Program Cek Fakta
Bertemu Prabowo, PM Jepang Terharu Lihat Perkembangan Indonesia
Fokus Pagi : Banjir Merendam Akses Jalan Setinggi 30 Cm di Grogol Petamburan
Sektor Pertanian Jadi Ladang Pembuat Hoaks, Simak Daftarnya
Sultan Qatar Mau Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia, PTPP Siapkan Lahan 26 Hektare
Alasan Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi: Kejar Oknum yang Menghambat
Babon ANIEM Kotabaru, Cikal Bakal Masuknya Jaringan Listrik di Yogyakarta