Liputan6.com, Jakarta - Publik figur kembali terjerumus ke lembah hitam narkoba. Kali ini seorang aktor Restu Sinaga terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah terbukti memiliki beragam narkoba di rumahnya, kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepada polisi, Restu mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun terakhir. Beberapa jenis narkoba seperti ganja, dumolid, happy five, dan kokain pernah ia rasakan. Namun yang paling sering digunakan adalah jenis kokain.
"Pengakuannya, yang paling sering dipakai kokain. Terakhir memakai dua hari lalu," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jakarta, Sabtu (4/6/2016).
Vivick menyebutkan, kokain merupakan jenis narkoba yang langka di Indonesia. Kelangkaan itu membuat obat terlarang asal Peru itu memiliki harga tinggi dan hanya biasa dikonsumsi oleh kalangan elite.
"Kokain ini kan dari luar negeri, dari Peru. Harganya Rp 2,5 juta per gram. Kalau sabu masih di bawahnya, sekitar Rp 1,5 juta per gram," beber dia.
Tidak seperti sabu, reaksi kokain terhadap penggunanya hanya berdurasi sesaat. Namun begitu, kokain memiliki efek candu yang luar biasa dan tentu akan menguras uang yang jauh lebih banyak pula.
"Memang ini reaksinya cuma 30 menit, setelah itu hilang, dan bisa ingin memakai lagi. Ini kan addict. Sekalinya pakai sedikit, pasti nanti harus nambah lagi, dan takarannya lebih banyak dari yang pertama. Begitu seterusnya," pungkas Vivick.
Restu ditangkap Kamis pagi 2 Juni 2016. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita 10,75 gram ganja, 17 butir dumolid berat total 7,47 gram, dan 26 butir happy five berat total 7,21 gram.
Selain itu, polisi juga menyita empat bungkus plastik transparan bekas narkotika jenis kokain yang telah habis dikonsumsi. Juga diamankan empat sedotan plastik yang diduga sebagai alat mengkonsumsi narkoba.
Atas perbuatannya itu, artis tersebut dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ini Harga Narkoba yang Dipakai Artis Restu Sinaga
Kepada polisi, Restu Sinaga mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun terakhir.
diperbarui 04 Jun 2016, 17:15 WIBDiterbitkan 04 Jun 2016, 17:15 WIB
Aktor dan model Restu Sinaga mengenakan penutup kepala saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apresiasi Transisi Pemerintahan Indonesia, Xi Jinping Dukung Kepemimpinan Kuat Prabowo
Kalung Berlian dalam Pusaran Skandal Ratu Prancis Marie Antoinette Dilelang, Harganya Diperkirakan Lebih dari Rp35 Miliar
OPINI: Dampak Pungli di Sektor Pariwisata
Hasil LaLiga Real Madrid vs Osasuna: Pesta Gol, Los Blancos Harus Bayar Mahal Kemenangan
BSI Masuk Posisi ke-9 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Kampanyekan Ahmad Ali, Kaesang: Semua Program Pusat Bisa Dijalankan di Sulawesi Tengah
Kembangkan Minat Wirausaha di Indonesia, Pameran Wirausaha dan Waralaba IFBC 2024 Kembali Digelar
Prabowo Bertemu Xi Jinping, Indonesia-China Teken 7 Kesepakatan Kerja Sama
Menakar Seberapa Hijau Kota-kota di Asia
Didukung Komunitas India, Ridwan Kamil Dapat Curhatan soal Fasilitas Rumah Duka
Donald Trump Menang di Pilpres AS 2024, Kekayaan 2 Miliarder Ini Merosot
Link Live Streaming Liga Inggris Brighton vs Man City, Minggu 10 November 2024 Pukul 00.30 WIB di SCTV dan Vidio