Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok boleh saja disebut galak oleh anak buahnya, yakni para Pegawai Negeri Sipil (PNS) PNS DKI Jakarta. Dari seringnya menyopot jabatan para pegawai yang bandel, hingga memotong Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD bagi PNS yang malas.
Namun di balik kegalakannya, Ahok ternyata memanjakan PNS DKI Jakarta. Nikmatnya menjadi PNS di Ibukota dapat dilihat dari jumlah gaji dan tunjangan yang dapat diterima PNS setiap bulannya.
Untuk PNS staf biasa saja dapat mengantongkan uang sebesar Rp 10 juta. Untuk tingkat lurah Rp 30 juta. Bagaimana dengan kepala dinas dan wali kota? Mereka dapat mengantongi Rp 100 juta setiap bulannya.
Ramadan kali ini, Ahok kembali memanjakan PNS Pemprov DKI. Selama bulan puasa, dia mempersilakan para PNS untuk pulang lebih awal yakni pukul 14.00 WIB. Alasannya, agar para pegawai dapat menikmati berbuka puasa bersama keluarga.
"Datang tepat, pulang juga harus tepat jam 2 dong," ujar salah satu PNS yang enggan disebut namanya.
Namun, para PNS tersebut mau tidak mau harus masuk kerja lebih dulu, yaitu pukul 07.00 WIB setiap hari selama bulan puasa.
"Ya kalau telat kan ada sanksi kena potong TKD," kata Ahok.
Nikmatnya Jadi Anak Buah Ahok
Di balik sisi galaknya, Ahok memiliki sikap humanis dengan memberikan kesempatan PNS berbuka puasa bersama keluarganya masing-masing.
Diperbarui 06 Jun 2016, 14:50 WIBDiterbitkan 06 Jun 2016, 14:50 WIB
Selama bulan puasa, Ahok mempersilakan para PNS untuk pulang lebih awal yakni pukul 14.00 WIB. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sholat Tasbih Berapa Rakaat? Panduan Lengkap Menurut Sunnah
Menaker Yassierli Terus Kawal Proses Mantan Karyawan Sritex Kembali Kerja
Cek Bansos PKH Maret 2025: Begini Cara Mudah Mengecek Penerima
Kapan Mulai I'tikaf? Ini Pengertian dan Waktu Menjalaninya
PEVS 2025 Digelar 29 April, Targetkan Transaksi Rp 400 Miliar
Jelang Pengesahan RUU TNI, Dasco: Tetap Supremasi Sipil dan Tak Ada Dwifungsi TNI
Keutamaan Puasa Hari ke-20 Ramadan, Lengkap dengan Amalan untuk Mendapatkan Pahala Luar Biasa
Wamendagri Ribka: Kabupaten Magetan Siap Laksanakan Pemungutan Suara Ulang
Mengenal Bypass Jantung pada Pasien Jantung Koroner, Kapan Harus Dilakukan?
Bitcoin Menguat Usai The Fed Pertahankan Suku Bunga
Burnout vs Boreout: Apa Perbedaannya dan Bagaimana Mengatasinya?
Poin-Poin Krusial dalam RUU TNI yang Akan Disahkan Hari Ini