Warga Sipil Tersangka Peredaran Uang Palsu Ditahan Bareskrim

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100.000.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jun 2016, 12:54 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 12:54 WIB
20160607-kabareskrim-jakarta-ari dono
Kabareskrim, Irjen Ari Dono Sukmanto. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Perwira menengah TNI AD Kolonel Infanteri AL, ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran uang palsu. Selain Agus Listyowarno (AL), penyidik Bareskrim Polri juga menangkap warga sipil lainnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, warga sipil tersebut telah dilakukan penahan. Alasannya karena warga sipil tersebut telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana pemalsuan uang.

"Untuk sementara warga sipilnya masih satu. Sudah ditahan Bareskrim," kata Ari Dono di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Ari Dono menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI terkait kasus tersebut. Kolonel AL, sambung dia, sudah diserahkan ke POM TNI untuk diproses lebih lanjut.

"Kita limpahkan kalau TNI kan yang menangani POM TNI, jadi itu memang waktunya sangat mepet, informasi bahwa ada uang palsu. Yang ditangkap rupanya (anggota) TNI, langsung kita serahkan POM TNI," ucap dia.

Kolonel Agus ditangkap Selasa 7 Juni 2016 sekitar pukul 11.50 WIB, di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang. Selain AL, dua warga sipil juga dicokok.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100.000.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya