Kasus Penganiayaan Jalan di Tempat, Polda Tegur Polres Jaksel

Awi berharap peristiwa penganiayaan itu menjadi benderang setelah gelar perkara dilakukan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 08 Jun 2016, 23:12 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 23:12 WIB
Pisah-Sambut Kapolda Metro Jaya, Area Parkir Mapolda Ditutup
Polda Metro Jaya (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menegur Polres Metro Jakarta Selatan terkait beredarnya viral yang ditulis pemilik akun Facebook Iwan Prakoso tentang kasus penganiayaan sadis seorang pemuda yang 'jalan di tempat' sejak tahun 2014.

Polda meminta polres melakukan gelar perkara agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus tersebut dan tidak berpikiran negatif kepada polisi.

"Kami sudah sampaikan ke Kapolres dan Kasat baru, silakan digelar (perkataannya) saja. Hadirkan korban, jangan sampai nanti ada fitnah," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Awi menuturkan, jika hasil gelar perkara menunjukkan polisi memiliki cukup bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka Polda Metro meminta Polres Jakarta Selatan segera memproses orang tersebut.

Namun jika hasil gelar perkara menunjukkan tak ada bukti apa pun yang bisa menjerat, maka Polres Jakarta Selatan harus mengambil sikap untuk menyimpulkan status perkara ini.

"Kalau cukup bukti silakan ditindaklanjuti, kalau tidak ada cukup bukti, ya harus ada kepastian hukum," kata Awi.

Awi pun mengaku pihaknya sendiri belum memahami kronologi pembacokan itu, sehingga Awi berharap peristiwa penganiayaan itu menjadi benderang setelah gelar perkara dilakukan.

"Hampir dua tahun sudah peristiwa ini terjadi sampai sekarang, tidak ada tindak lanjut dari Polres Jakarta Selatan," kata dia.

Dalam akun Facebook-nya, Iwan bercerita terjadi pembacokan yang mengakibatkan celurit menancap di kepala korban hingga perlu operasi untuk melepaskan celurit itu dari tengkorak kepala korban.

Beruntung korban tak meninggal. Pihak keluarga mempolisikan pelaku dengan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/1073/K/VI/2014/PMJ/Restro Jaksel pada 21 Juni 2014.

"Identitas pelaku sudah diketahui polisi, rumah pelaku sudah didatangi polisi. Hanya karena pelaku kabur sejak peristiwa dan orangtua pelaku tidak mengetahui keberadaannya, maka pihak polisi tidak melanjutkan kasus tersebut," tulis Iwan.

Dalam posting-nya, Iwan juga menyerahkan foto pemuda berinisial RR yang diyakininya sebagai pelaku. Iwan bahkan membeberkan alat pelaku di Cinere, Kota Depok.

"Niat dari pelaku adalah 'membunuh', tindakan yang dilakukan pelaku juga terbilang sadis," terang Iwan di akun dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya