Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membesar-besarkan masalah salah tulis surat undangan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPK. Pada surat undangan itu, kepanjangan KPK berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
"Itu urusan internalnya Kemendagri," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Namun, dia mengakui KPK menerima surat undangan dari Kemendagri pada Selasa 7 Juni 2016. Mengetahui kesalahan itu, Kemendagri akan mengirim surat baru hasil perbaikannya.
"Memang benar menerima surat itu 7 Juni 2016 lalu. Kemendagri menyadari ada kesalahan kemudian menarik surat tersebut dan akan melakuan revisi," ucap Yuyuk.
Publik belakang dihebohkan dengan kesalahan tulis kepanjangan nama KPK dalam sebuah surat undangan resmi. Kepanjangan nama KPK yang seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Kesalahan itu tertera pada surat undangan dari Kemendagri kepada KPK.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pun menyebut salah ketik surat itu merupakan bentuk sabotase. Bahkan, dia langsung memecat staf yang bertugas menuliskan surat tersebut.
KPK Enggan Besar-besarkan Salah Tulis Surat dari Kemendagri
KPK menerima surat undangan dari Kemendagri pada Selasa 7 Juni 2016. Pada undangan itu, nama KPK berubah jadi Komisi Perlindungan Korupsi.
Diperbarui 09 Jun 2016, 15:31 WIBDiterbitkan 09 Jun 2016, 15:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chelsea Cari Kiper Baru, Salah Satunya Pemain Idaman Manchester United
Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda
Tombak Trisula Senjata Tradisional Palembang Simbol Kekuasaan hingga Kekuatan Gaib
Menang di BYON Madness, Ongen Saknosiwi Masih Sempurna
Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Piala Sudirman 2025: Indonesia Optimistis Menang Lawan Inggris
Bunda Iffet Ibunda Bimbim Slank Meninggal Dunia
64 Hari Kerja, Ahmad Luthfi Kembalikan Status Bandara A Yani jadi Internasional Lagi
Karena Utang Rp 3 Juta, Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur Sumsel
Link Live Streaming Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid, Minggu 27 April 2025 Pukul 03.00 WIB
Soal Pemberantasan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol