Mendagri Minta Maaf atas Ulah Stafnya Salah Tulis Kepanjangan KPK

Bagi Menteri Tjahjo Kumolo, salah ketik kepanjangan KPK merupakan kesalahan fatal karena menimbulkan pergeseran makna.

oleh Audrey Santoso diperbarui 09 Jun 2016, 11:03 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2016, 11:03 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri meminta maaf atas ulah stafnya yang salah tulis kepanjangan KPK

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan meminta maaf secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas insiden surat, salah pengetikan kepanjangan pada sebuah amplop. Tjahjo terheran dan curiga dengan kelalaian stafnya yang mengganti kata 'Pemberantasan' menjadi 'Perlindungan'.

"Selama ini tidak pernah salah (ketik), kenapa tiba-tiba salah? Padahal sudah puluhan surat dikirim ke KPK. Dan Kemendagri akan meminta maaf resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut," ucap Tjahjo ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktur Jenderal Polpum Kemendagri akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kelakuan staf tersebut. Kemendagri langsung memberhentikan staf itu, hari ini juga.

Kesalahan pengetikan kepanjangan nama lembaga negara, dianggap Tjahjo, merupakan kesalahan fatal karena menimbulkan pergeseran makna.

"Hari ini saya sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum melakukan BAP kepada staf tersebut dan hari ini resmi diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo merasa perbuatan stafnya sudah mempermalukan lembaga yang dipimpinnya dengan kesalahan sepele, yang berdampak luas untuk hubungan dua instansi pemerintah. Ia berharap pemecatan staf tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi staf lainnya untuk lebih teliti dalam mengerjakan surat-menyurat antar-instansi.

"(Pemecatan) Karena sudah mempermalukan Kemendagri dan agar ada efek jera kepada staf lain untuk saling cek ricek, serta hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat kepada siapa surat keluar," ujar Tjahjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Kemendagri pada Selasa, 7 Juni 2016. Pada amplop surat tersebut tertera identitas penerima surat atas nama Komisi Perlindungan Korupsi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya